Regulasi Menghambat Dibabat

Jakarta – Indonesia menargetkan menjadi pusat industri kreatif di regional ASEAN pada 2014. Karena itu, sumber daya manusia yang mumpuni harus disiapkan dan didukung mengalirnya investasi terhadap industri tersebut. Demikian yang diutarakan Edy Putra Irawady, Deputy Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan.

Dia mengakui sejauh ini perkembangan industri kreatif di Indonesia masih banyak dihambat oleh aturan birokrasi yang rigid dan kaku. Hambatan birokrasi ini membuat industri kreatif sulit tumbuh dengan cepat. “Mulai tahun depan, Kemenko Ekonomi fokus membabat habis regulasi yang menghambat,” kata Edy.

Berdasarkan survei Bank Dunia, pada 2011 peringkat doing business Indonesia masih rendah. Dalam memulai usaha saja Indonesia berada di peringkat 155. Sedangkan dalam mendapatkan akses kredit juga masih berada di peringkat 126 dunia.

Di ASEAN, peringkat doing business Indonesia masih lebih rendah dari Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Vietnam. Indonesia hanya sedikit lebih baik dari Filipina, Kamboja, dan Laos. Tapi Edy yakin dengan langkah-langkah strategis yang akan dijalankan, target tersebut bisa tercapai. Mengingat kenyataan yang ada saat ini mendukung Indonesia untuk mencapainya.

Di antara negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, potensi Indonesia untuk berkembang di bidang industri kreatif jauh lebih besar. “Singapura jumlah penduduknya sedikit dan pasarnya terbatas. Sedangkan Singapura banyak sekali batasan aturan,” katanya.

Selain itu, jumlah pengusaha muda di Indonesia paling banyak. Namun setiap kali terjadi krisis investasi selalu turun jumlahnya. “Makanya, kami dorong pengusaha muda, beri mereka kaveling-kaveling, seperti di MP3EI. Pemerintah cukup berada di belakang. Setelah para pengusaha muda ini kuat, investor pasti akan datang sendiri,” tutur Edy.

Yang perlu disayangkan, lanjut Edy, potensi industri kreatif tak banyak mendapat support dari investor lokal. Investor yang banyak tertarik dengan potensi industri kreatif justru datang dari luar negeri. “Pelaku industri kreatif perlu mendapat dukungan. Mengingat untuk menjadi pengusaha, pelakunya yang rata-rata anak muda dan belum berpengalaman ini butuh pelatihan dan mentoring. Menurut pengalaman, untuk sesi mentoring dan inkubasi bisnis saja butuh dana sebesar Rp 350 juta per orang,” kata Edy. (jpnn)