|
Minggu, 07 Februari 2010 , 18:10:00
PONTIANAK. Alokasi anggaran untuk sektor pendidikan tidak mencapai 20 persen. Demikian pula sektor kesehatan yang tidak mencapai 10 persen dari total APBD Kalbar 2010.
“Alokasi dana untuk pendidikan belum memenuhi amanat UUD 1945 hasil amandemen,” ungkap Gusti Effendi T SE, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar ketika Paripurna Pendapat Akhir (PA) Fraksi-Fraksi DPRD Kalbar terhadap Laporan Badan Anggaran (Banang) di Balairungsari DPRD Kalbar, Kamis (4/2).
Effendi mengatakan, memang menjadi sangat dilematis ketika anggaran pendidikan harus didorong menjadi 20 persen dari total anggaran yang notabene sangat terbatas. “Karena akan berpengaruh langsung terhadap sektor lainnya,” katanya.
Tetapi, bagaimanapun juga sektor pendidikan Kalbar di tingkat nasional masih termasuk sepuluh besar provinsi yang terendah derajat pendidikannya.
Oleh karena itu, Effendi mengharapkan, kendati alokasi anggaran tidak mencapai 20 persen, hendaknya pemerintah daerah melakukan langkah-langka inovatif dan mengidentifikasi berbagai persoalan pendidikan di Kalbar.
“Yang lebih harus mendapat perhatian adalah distribusi guru yang belum merata antara kota dengan desa serta terjadinya kesenjangan infrastruktur jenjang pendidikan SD dan SMP,” kata Effendi.
Dia juga mengharapkan pemerintah daerah memberikan dukungan dan fasilitas atas izin berdiri dan beroperasionalnya beberapa perguruan tinggi di kabupaten/kota di Kalbar. “Dinas Pendidikan secara lebih khusus hendaknya memberikan dukungan agar perguruan tinggi tersebut dapat beroperasi dengan mengantongi izin,” harap Effendi.
Selain sektor pendidikan yang belum dapat memenuhi amanat UUD 1945, sektor kesehatan juga dihadapkan pada persoalan serupa, yakni alokasi anggarannya tidak mencapai 10 persen dari total APBD Kalbar 2010.
Menurut Effendi, alokasi anggaran kesehatan yang tidak mencapai 10 persen tersebut masih bertentangan dengan UU Kesehatan 35/2009. “Pada pasal 171 UU Kesehatan tersebut, mengamanatkan besarnya anggaran kesehatan provinsi, kabupaten/kota minimal 10 persen,” katanya.
Alokasi anggaran kesehatan minimal 10 persen dari total anggaran tersebut, kata Effendi, memang layak diperjuangkan, karena melihat permasalahan di sektor kesehatan masih cukup banyak.
Permasalahan tersebut di antaranya, angka kematian ibu/anak di Kalbar masih tinggi. Demikian pula dengan kasus busung lapar sebagai akibat kurangnya asupan gizi bagi masyarakat. Belum lagi persoalan mengenai kasus atau wabah penyakit seperti Demam Berdarah Deugue (DBD). “Hal ini tentunya mengkhawatirkan semua pihak, karena permasalahan kesehatan tersebut juga memengaruhi tingkat kecerdasan seseorang, terutama anak-anak,” kata Effendi.
Oleh karenanya, kata Effendi, Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar meminta dinas terkait untuk selalu proaktif dalam melakukan tindakan-tindakan preventif (pencegahan) secara dini terhadap munculnya kasus-kasus kesehatan yang sering terjadi di tengah masyarakat.
“Di samping itu, kami juga mengharapkan agar pos-pos pelayanan terpadu dan puskesmas-puskesmas pembantu dapat diberdayakan secara optimal untuk terus memantau perkembangan kesehatan masyarakat,” kata Effendi. (dik)
|