|
Senin, 08 Februari 2010 , 09:17:00
PONTIANAK. Untuk mendukung pelaksanaan manajemen pembangunan daerah, mutlak dilakukan dengan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dan organisasi masyarakat sipil (civil society). Sehingga masyarakat dapat mengambil peranan yang tepat dalam interaksi demokratis serta proses pembangunan secara menyeluruh (komprehensif).
“Secara lebih spesifik, pembangunan pada masa desentralisasi ini harus lebih berdimensi peningkatan sumber daya manusia,” kata Tony Kurniadi ST, Juru Bicara Badan Anggaran (Bang-Ang) DPRD Kalbar, baru-baru ini.
Kapasitas aparatur pemerintah mesti ditingkatkan agar dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam pembangunan daerah. “Karena partisipasi masyarakat langsung maupun tidak langsung sangat diperlukan serta perlu terus diperkuat dan diperluas,” terang Tony.
Sehingga, tambah dia, istilah partisipatif masyarakat dalam pembangunan daerah tidak sekedar menjadi bahan retorika. Tetapi dapat diaktualisasikan secara nyata dalam berbagai kegiatan dan pengambilan keputusan pembangunan.
Partisipasi masyarakat tersebut perlu didorong, karena menurut Tony, keberhasilan pemerintah dalam pembangunan tidak hanya pada kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan.
“Tetapi juga atas ketertarikan, keikutsertaan dan dukungannya (masyarakat, red) dalam melaksanakan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Dia mengatakan, partisipasi secara utuh itu melibatkan aktor-aktor pembangunan daerah. Hendaknya dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan (monitoring) hingga evaluasi.
“Partisipatif tersebut merupakan suatu metodologi yang dapat menghantarkan para pelakunya untuk dapat mengatasi persoalan atau masalah yang dihadapi masyarakat, menganalisis akar masalah tersebut dan mendesain tindakan-tindakan terpilih serta memberi kerangka untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan suatu program pembangunan,” papar Tony.
Pendekatan partisipatif atau biasa disebut participatory and budgeting, terang Tony, sebenarnya suatu proses politik yang diharapkan menghasilkan suatu kesepakatan bersama (collective agreement). “Hal tersebut dapat dilakukan melalui aktivitas negosiasi atas seluruh pelaku pembangunan (stakeholders),” katanya.
Proses politik tersebut, terang Anggota Fraksi PAN DPRD Kalbar ini, harus dilakukan secara terbuka (transparan) dan mudah diakses (aksesibilty). “Sehingga masyarakat dapat memperoleh semua informasi mengenai proses pembangunan pada setiap perkembangannya,” jelas Tony.
Selain itu, kata Tony, pendekatan partisipatif juga dapat menjadi instrumen pembelajaran bagi masyarakat (social learning) melalui interaksi dengan seluruh pelaku pembangunan. “Pembelajaran ini pada akhirnya akan meningkatkan kapasitas seluruh stakeholders dalam upaya memobilitasi sumber daya yang dimiliki secara luas,” katanya. (dik)
|