|
Rabu, 10 Maret 2010 , 03:57:00
JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta seluruh kantor-kantor cabang PT ASDP Indonesia Ferry di seluruh Indonesia tidak terpengaruh kisruh pencopotan seluruh direksi pusat. Kantor-kantor cabang diminta tetap menjalankan kegiatan pelayanan kepada penumpang.
"Dewan komisaris mungkin menganggap jajaran direksi yang diberhentikan ini tidak bisa bekerja optimal dalam mengemban amanat, tetapi saya harapkan kawan-kawan di tingkat cabang jangan terpengaruh. Apapun yang terjadi di pusat, jangan sampai membuat pelayanan publik terganggu, apalagi berhenti," ungkap Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso akhir pekan lalu.
Menurut dia, sudah seharusnya segala permasalahan yang terjadi di perusahaan juga dikoordinasikan kepada Dewan Komisaris. Sementara jika menyangkut permasalahan teknis di lapangan, bisa dikoordinasikan kepada Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.
“Bisa melalui Direktur LLASDP (Lalu Lintas dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan)," lanjutnya.
Suroyo menambahkan, sebelum mengambil keputusan untuk memberhentikan jajaran direksi, dirinya meyakini bahwa Dewan Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry telah menyiapkan dan memperhitungkan langkah-langkah antisipasi agar roda manajemen tetap dapat berjalan normal agar aktivitas pelayanan penyeberangan tidak terganggu. "Saya kira mereka sudah persiapanlah," ungkapnya.
Dewan Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry secara resmi memberhentikan sementara direktur utama perusahaan tersebut, Bambang Soerjanto, dan direktur keuangannya, Made Sukarna, pada 2 Maret 2010. Sementara empat direksi lainnya mengundurkan diri secara sukarela. Mereka adalah Direktur Operasi Pambudi Husodo, Direktur SDM Bonar Manurung, Direktur Usaha Johan Iskandar,dan" Direktur Usaha Pelabuhan Ultra Amiruddin.
Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Bambang Soerjanto mengungkapkan dirinya memilih untuk tidak mengundrukan diri dan tidak menerima untuk diberhentikan sementara oleh dewan komisaris karena tidak mau dianggap gagal. "Itu tuduhan mereka, silakan saja. Tetapi jika melihat kinerja perusahaan antara 2008 dan 2009, fakta finansial tidak berbicara seperti itu. Ada peningkatan dari sisi pendapatan yang terjadi selama kami berada di sana," ungkapnya.
Bambang mengungkapkan, dirinya dan Made Sukarna akan membeberkan fakta-fakta finansial hasil kinerja perusahaan yang disampaikannya tersebut dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) sebagai klarifikasi. Namun, dia menolak bahwa upaya tersebut dikatakan sebagai pembelaan diri atas tuduhan dewan direksi kepadanya, agar posisinya di perusahaan bisa dipertahankan. "Saya tidak akan ngotot untuk tetap pegang posisi ini," lanjutnya.
Bambang menambahkan, dirinya menghormati kebijakan dan alasan yang diambil dewan komisaris sebagai dasar pemberhentian dirinya. "Sejak awal dilantik jadi dirut, saya sudah siap untuk dipecat kapan pun. Jadi, saat ini tidak masalah buat saya, juga saya tidak akan ngotot buat membela diri. Sedangkan menyampaikan kinerja perusahaan dalam RUPS adalah mekanisme sesuai aturan main perusahaan yang akan kita jalani untuk memberikan klarifikasi," jelasnya. (wir/jpnn)
|