|
Rabu, 10 Maret 2010 , 06:15:00
TAK terbantahkan, kemajuan suatu bangsa akan sangat ditentukan oleh mutu sumber daya manusianya. Sumber daya manusia yang bermutu hanya mungkin diwujudkan bila pendidikannya bermutu. Pendidikan bermutu hanya mungkin terjadi bila gurunya bermutu.
Menyadari hal itu, pada seminar pendidikan “Peningkatan Profesionalisme Guru dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi” yang diselenggarakan oleh Himpunan Pendidikan Kimia (Himdika) Untan (4/3), dekan FKIP Untan, DR. Aswandi, menegaskan bahwa guru bermutu merupakan prasyarat penting menuju pendidikan bermutu. Menurutnya, untuk membangun pendidikan yang bermutu mestilah dimulai dari seorang guru yang memiliki attitude yang mumpuni (Borneo Tribune, 5/3/2010).
Di tengah ketatnya persaingan global dengan rupa-rupa dampak yang ditimbulkannya saat ini, tak pelak lagi, pemilikan kompetensi yang memadai dan kemampuan menjadi teladan merupakan syarat yang mesti dimiliki seorang guru.
Ini penting agar guru mampu memfasilitasi para insan pendidikan potensial dan membekali mereka sejumlah ketrampilan menghadapi begitu kompetitifnya persaingan dan tantangan global yang terjadi saat ini.
Guru adalah ujung tombak dalam proses pembelajaran. Meskipun ada sejumlah faktor lainnya yang ikut menentukan efektivitas dan efisiensi kualitas pembelajaran, faktor guru tetap menempati posisi yang strategis.
Guru berada di garda paling depan yang bertanggung jawab dalam mengajar dan mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Maka dapat dibayangkan apa yang akan terjadi jika para gurunya banyak yang tidak berkompetensi.
Guru adalah inti, karena gurulah yang terlibat dan berurusan langsung dengan para siswa. Untuk itu, guru harus memiliki sejumlah kompetensi agar ia mampu menjabarkan isi dokumen kurikulum ke dalam bentuk praktik kegiatan pembelajaran di kelas.
Hanya dengan menjadikan guru sebagai sosok guru yang benar-benar kompeten, efektivitas dan efisiensi pembelajaran dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dapat menjadi kenyataan. Oleh sebab itu, peningkatan mutu guru sepatutnya menjadi perhatian utama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Peningkatan mutu guru ini menjadi sangat penting mengingat (seperti yang disinyalir Agus Suwignyo) arus global perubahan negeri ini melahirkan generasi baru peserta didik yang membutuhkan guru ilmuwan (bermutu) dengan masing-masing karakter pedagogisnya.
Jika kualitas guru ini tidak dibenahi secara serius, tujuan pendidikan (nasional) yang menjadi taruhannya.
Untuk itu, sejumlah kompetensi berikut ini mutlak dimiliki setiap guru. Pertama, kompetensi penguasaan bidang studi. Kompetensi ini menuntut agar guru menguasai bahan dan bidang studi yang menjadi tugasnya.
Selain itu, guru juga perlu mengerti bagaimana cara kerja ilmu yang digelutinya dan mengerti konteks ilmu yang mau diajarkan dalam masyarakat dan teknologi yang sekarang ada. Dengan demikian, guru akan lebih mudah menjelaskan kepada peserta didik, sebaliknya peserta didik akan lebih mudah memahami apa yang disampaikan karena apa yang disampaikan tidak asing bagi mereka.
Kedua, kompetensi dalam pembelajaran. Di sini, guru harus mampu menjadi fasilitator bagi peserta didiknya dengan memberikan motivasi-motivasi sehingga timbul keinginan yang kuat dari siswa sendiri untuk memperoleh informasi, ketrampilan hidup dan sikap tertentu yang ingin dikuasainya.
Guru mesti menekankan bahwa kelas merupakan paguyuban penuh kekeluargaan dan kerja sama dalam mengembangkan daya cipta, rasa, dan karsa atau aspek kemanusiaan lainnya serta mampu mengkondisikan peserta didik dalam suasana sebagai seorang pribadi yang dapat dipercaya, dihargai, dihormati, merdeka, berkemampuan, bebas untuk mengekspresikan diri sehingga terus-menerus dapat menemukan jati dirinya.
Ketiga, kompetensi dalam pembimbingan. Dalam hal ini, guru perlu mengenali peserta didik yang akan dibantunya; mengerti sifat-sifatnya, karakter, tingkat pemahaman dan pemikiran mereka, perkembangan fisik dan psikisnya.
Dengan demikian guru akan lebih mudah membantu siswa dalam pengembangan dirinya. Untuk itu pemahaman tentang pendekatan yang baik, pemahaman tentang ilmu psikologi perkembangan anak, tahu bagaimana perkembangan pengetahuan anak menjadi penting.
Keempat, kompetensi komunikasi dengan peserta didik. Guru mesti memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik. Dengan kemampuan berkomunikasi yang baik, peserta didik akan terbantu dalam mengungkapkan diri, entah segi positifnya ataupun segi negatifnya. Dengan komunikasi yang baik, nilai-nilai yang ingin disampaikan akan lebih mudah diterima peserta didik.
Relasi guru dan peserta didik harus dibuat dialogal; guru dan siswa saling menghargai, saling mengungkapkan diri, serta saling membantu dan terbuka. Dengan dialog keinginan semua pihak diterima, dihargai, bahkan bukan tidak mungkin dijadikan kesepakatan bersama dalam menentukan policy kegiatan pembelajaran di sekolah.
Kelima, kompetensi dalam mengevaluasi. Guru mesti memiliki kemampuan dalam memberikan evaluasi secara obyektif dan konsisten untuk mengetahui perkembangan kemajuan pemahaman dan pengetahuan peserta didiknya. Guru mesti mampu mengukur, menimbang, dan membuat keputusan (memberikan skor, angka atau pernyataan terhadap apa yang disorot, diukur, dan ditimbang). Guru mesti berkemampuan bahwa dalam mengevaluasi menitikberatkan pada penghargaan, sehingga ditemukan peserta didik dalam taraf pemula, berkembang, dan yang sudah maju melalui portofolio masing –masing peserta didik. Guru juga berkemampuan dalam memberikan penilaian aspek kognitif, afektif dan psikomotorik secara integratif.
Selain pemilikan kompetensi sebagaimana yang diuraikan di atas, guru juga mesti mampu menjadi role model (teladan) bagi anak didiknya. Guru tidak hanya berambisi mengejar kualifikasi dan kompetensi, tetapi juga mesti memperhatikan kualitas kepribadiannya. Ini penting karena kredibilitas (dan integritas) seorang guru bukan semata karena ilmunya, tetapi juga kepribadiannya.
|