|
Rabu, 21 Juli 2010 , 04:23:00
SINGKAWANG. Perubahan arah kiblat yang difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat bingung masyarakat. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Singkawang pun belum menerima instruksi dari Kemenag RI.
“Kami berharap umat Muslim di Kota Singkawang bisa tenang, tapi apabila ada inisiatif dari pihak masjid dipersilakan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Kapendais dan Pemberdayaan Masjid Kantor Kemenag Kota Singkawang H Azhari SAg MSi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/7).
Masyarakat Muslim tegasnya, tidak perlu khawatir dengan fatwa perubahan arah kiblat. Sebab, ada empat komponen untuk menentukan arah kiblat menurut Badan Hisab Rukyat saat pelatihan penentuan arah kiblat yang digelar Pengadilan Agama Singkawang. Empat komponen tersebut, yaitu Mekkah, Masjidil Haram, Kakbah dan bagi yang melakukan salat di Ka’bah (antara Ka’bah dan pintu makam Nabi Ibrahim). “Untuk di Indonesia arah kiblat mengarah ke Ka’bah. Kalaupun bergeser sedikit, biasanya mengarah ke Mekkah, tapi itu sudah termasuk kiblat,” terangnya.
Menurut dia, fatwa perubahan arah kiblat yang dilakukan oleh MUI itu didasari atas pergeseran bumi akibat gempa. Informasi tersebut ia dapatkan dari berbagai media yang memberitakan fatwa mengenai masalah ini. “Fatwa ini belum sampai (diterima, red) di Kota Singkawang,” ujarnya.
Lagi pula Kemenag RI memang belum memberikan instruksi. Kalau instruksi tersebut sudah diterima, maka Kantor Kemenag Kota Singkawang akan segera mensosialisasikannya ke masjid-masjid. “Saya melihat sudah ada beberapa masjid yang melakukan perubahan, tapi bukan perubahan bangunan, melainkan hanya sajadah saja,” ungkapnya. (oVa)
|