Bupati Pontianak H Ria Norsan mengungkapkan, salah satu permasalahan yang dihadapi pihaknya yakni adanya piutang macet, hingga menjadi temuan BPK dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu diungkapkan bupati ketika membuka kegiatan Penggalian Potensi dan Sosialisasi Piutang Negara dan Daerah (P2SPN), Kamis (19/4), di Aula Kantor Bupati Pontianak.
Kegiatan P2SPN tersebut merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Pontianak dan Kanwil XI Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Pontianak. Dalam kesempatan itu dihadiri langsung Kepala Kanwil XI DJKN Pontianak Nur Purnomo beserta para pejabat di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Pontianak.
“Masalah piutang macet ini berasal dari piutang pajak, piutang penjualan aset daerah yang tidak terpakai, dan kewajiban setor ke kas daerah. Kemungkinan masalah seperti ini juga dihadapi oleh pemerintahan daerah lainnya di Kalimantan Barat bahkan mungkin di Indonesia,” ujarnya.
Kemudian, ungkap Norsan, ada juga masalah investasi nonpermanen yang sudah jatuh tempo hingga menyebabkan timbulnya kredit macet. Misalnya, program Pengembangan Ekonomi Rakyat (PER), Dana Penguatan Modal Usaha (DPMU), Layanan Prima untuk Masyarakat (LAPIM), hingga program Penggemukan Sapi dan Penggaduhan Hewan Ternak.
“Permasalahan ini dilematik. Karena pihak yang berutang tidak mau melunasi kewajibannya. Jika diserahkan kepada aparat penegak hukum maka akan menjadi masalah besar. Di sisi lain, piutang tersebut disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan menjadi temuan BPK,” bebernya.
Karenanya, Bupati berharap kegiatan P2SPN yang dilaksanakan DJKN Pontianak ini dapat memberikan pencerahan kepada aparatur Pemerintah Kabupaten Pontianak dalam menyikapi berbagai permasalahan pengelolaan administrasi keuangan daerah selama ini. Agar pengelolaannya lebih baik dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan menjadi wadah yang tepat untuk memberikan solusi terhadap pengelolaan utang dan piutang pemerintah daerah selama ini. Agar berbagai pelaksanaan pemerintahan ini dapat dijalankan dengan baik, sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Kakanwil XI DJKN Pontianak Nur Purnomo memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Pontianak yang telah memfasilitasi kegiatan P2SPN tersebut. Sehingga kegiatan P2SPN itu dapat terealisasi dan berjalan dengan baik sebagaimana diharapkan.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Pontianak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. Mudah-mudahan kegiatan ini memberikan manfaat kepada kita semua, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan kinerja pengelolaan piutang dan kekayaan negara dan daerah,” ungkapnya. (shn)

