PDI Perjuangan Buka Pendaftaran Balon Bupati

Mempawah – Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Pontianak pada September 2013 mendatang, sejumlah partai politik (parpol) mulai membuka penjaringan. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pontianak memulai pendaftaran sejak 18 Februari hingga 8 Maret 2013 mendatang. Pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat DPC PDI Perjuangan pada jam kerja.

“Walau belum mendapat surat edaran dari KPU, tetapi kami memiliki kewenangan untuk membuka pendaftaran yang akan dimulai pada 18 Februari 2013 hingga 8 Maret 2013 mendatang. PDI Perjuangan membuka diri kepada masyarakat yang berminat mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pontianak,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pontianak H Rusli Abdullah SE MSi didampingi tim penjaringan PDI Perjuangan, Sulasmono Dirjo, Amon Amen dan Suherman Khouw ketika menggelar konferensi pers, Rabu (13/2), di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pontianak.

Dijelaskannya, pendaftaran berlaku kepada seluruh masyarakat yang memiliki keseriusan untuk maju pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pontianak 2013 mendatang. Tentunya, para pendaftar harus melengkapi segala mekanisme dan mengisi formulir yang telah ditetapkan tim sebagai syarat penjaringan.

“Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati PDI Perjuangan tidak satu paket. Artinya, bisa mendaftar menjadi calon bupati saja atau wakil bupati saja. Pendaftar berkewajiban mengisi 21 rangkap formulir yang telah kami siapkan,” terang Rusli.

Ditanya berkaitan dengan kriteria calon, pria yang juga wakil ketua DPRD ini mengaku tidak ada kriteria khusus. Yang pasti, para calon bupati dan wakil bupati harus memenuhi berbagai ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh partai berlambang banteng tersebut.

“Yang pasti harus Warga Negeri Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP, harus dilengkapi dengan surat pernyataan bebas narkoba, melampirkan daftar kekayaan, tidak tersangkut kasus atau perkara hukum, tidak terlibat utang-piutang, dan lainnya,” bebernya.

Yang pasti, imbuh Rusli, para calon bupati dan wakil bupati yang mendaftarkan diri harus melengkapi segala ketentuan yang tertera dalam formulir pendaftaran. Sebab, formulir tersebut sebagai acuan untuk menindaklanjuti tahapan pendaftaran berikutnya. Apabila salah satu ketentuan atau persyaratan tidak terpenuhi, maka akan gugur dengan sendirinya.

“Kami tidak membatasi jumlah pendaftar. Berapa pun jumlah pendaftar akan kami tampung dan seleksi. Nama figur yang layak nantinya akan kami kirim ke DPD untuk menentukan satu nama calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung oleh PDI Perjuangan,” terangnya.

Berkaitan dengan peluang koalisi, Rusli tidak menampiknya. Sebab, PDI Perjuangan hanya memiliki lima kursi di DPRD. Artinya, untuk mengusung satu kandidat bupati dan wakil bupati maka PDI Perjuangan harus mendapatkan dua tambahan kursi lagi.

“Kami memang harus berkoalisi dan membutuhkan dua kursi tambahan lagi. Namun, sampai saat ini kita belum memikirkan persoalan koalisi itu. Kami masih fokus menjaring kandidat calon bupati dan wakil bupati terlebih dahulu. Yang pasti kita tidak membatasi partai mana saja yang kemungkinan bakal berkoalisi dan berjuang bersama nantinya. Asalkan memiliki persamaan visi dan misi,” ujarnya.

Senada itu, Wakil Ketua Bidang Politik Pemenangan Pemilu Sulasmono mengungkapkan, pihaknya juga telah membentuk tim survei. Tim akan melakukan survei di masyarakat terkait nama-nama figur yang mendaftar ke PDI Perjuangan.

“Survei ini berkaitan dengan nama figur bersangkutan. Misalnya berkenaan dengan aktivitas hingga sejauh mana kredibilitas figur bersangkutan di masyarakat. Sebab, kita ingin mengusung figur yang benar-benar berkualitas,” tegas Sulasmono Dirjo.

Sementara itu, Sekretaris PDI Perjuangan Amon Amed menambahkan, pihaknya akan selektif dalam menjaring bakal calon bupati dan wakil bupati mendatang. Sebab, PDI Perjuangan memiliki target besar pada pilkada 2013 nanti. (fia)