Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang intens menyidik dugaan korupsi pengadaan alat SIAK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kayong Utara (KKU). Kejari bahkan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kalbar untuk menghitung kerugian negara.
“Sejak Senin minggu lalu, pihak Kejari Ketapang mengadakan penyelidikan dugaan korupsi di Dukcapil KKU bersama BPKP Kalbar. Hasil penyelidikan memang ditemukan kerugian negara. Khusus BPKP Kalbar, kerjanya menghitung kerugian uang negara itu,” ungkap Kusnendar SH, Kepala Kejari Ketapang, Senin (2/7).
Kusnendar melanjutkan, dugaan korupsi itu menyangkut pengadaan alat untuk mendukung information technology (IT) SIAK tahun anggaran 2011 di Kecamatan Teluk Batang Seponti dan Pulau Maya. Namun dalam perkembangannya, IT di tiga kecamatan itu belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya. “Kita juga melibatkan pakar IT dari Pontianak untuk menganalisis alat pendukung SIAK itu, untuk memeriksa kejanggalan dari IT yang dipergunakan,” papar Kusnendar.
Diakui Kusnendar, beberapa saksi termasuk bendahara, pekerja IT, maupun pelaksana pekerjaan dari pihak CV RN dari Pontianak telah diperiksa. “Sudah ada enam orang kita mintai keterangan dan mungkin akan bertambah,” ungkap Kusnendar.
Jika kerugian negara sudah selesai dihitung BPKP Kalbar, kasus ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pontianak. “Ini masuk kategori tindak pidana khusus karena korupsi. Kalau semua berkas sudah lengkap langsung kita limpahkan di Pengadilan Tipikor di Pontianak,” tegas Kusnendar dengan gamblang.
Terpisah, Penasihat Hukum Pemkab Kayong Utara Indra Pahlawan SH mengakui pihak Kejari Ketapang dan BPKP Kalbar mulai mengusut dugaan korupsi di Dukcapil KKU. Tetapi Indra enggan mengomentari perkara ini melibatkan salah satu anak pimpinan DPRD KKU. “Memang benar Kejari Ketapang dan BPKP sedang mengadakan penyidikan dugaan korupsi di Dukcapil KKU,” tutur Indra singkat. (lud)
