Putussibau – Keinginan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu khususnya masyarakat lintas utara dan pesisir sungai untuk memekarkan diri ditanggapi serius kalangan DPRD. Salah satunya dengan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menilai kelayakan dua wilayah yang hendak memekarkan diri menjadi daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Benua Landjak dan Kabupaten Sentarum.
Pansus yang baru dibentuk beranggotakan 14 orang anggota DPRD Kapuas Hulu diketuai Iman Shabirin SpdI. Sementara Wakil Ketua Baco Maiwa SE dan Sekretaris Pilipus Piyan SE MM.
“Karena ada dua wilayah yang meminta dimekarkan menjadi kabupaten baru, maka DPRD Kapuas Hulu perlu membentuk panitia khusus (pansus),” ujar Iman Sabirin SpdI, Ketua Pansus.
Tujuan pansus ini, lanjut Iman, untuk meng-crosscheck kembali kelengkapan administrasinya. DPRD Kapuas Hulu ingin tahu lebih jauh terutama sistem kajiannya. “Kita tahu kajian itu telah ada dilakukan calon kabupaten baru. Oleh karena itu nanti di forum pansus kita berharap dua kabupaten ini dapat menghadirkan ahlinya untuk klarifikasi dan verifikasi berhubungan dengan data-data lapangan yang katanya sudah layak untuk dimekarkan,” jelasnya.
Berkaitan dengan kerjanya, tidak menutup kemungkinan pansus melakukan tinjauan lapangan, terutama yang tergabung dalam pansus. Kemudian, kalau dimungkinkan pansus akan melakukan second opinion dengan menghadirkan ahli untuk menilai apakah memang pemekaran tersebut layak atau tidak. Sehingga tidak hanya mendengarkan satu ahli saja.
Ditambahkan anggota Komisi A DPRD Kapuas Hulu ini, sebenarnya kerja pansus memiliki target sebelum Lebaran nanti. Namun sepertinya itu tidak bisa tercapai lantaran terbentur dengan pembahasan RTRW Kabupaten Kapuas Hulu yang hingga sampai saat ini belum selesai. Selain itu masih ada masalah lainnya, mengenai pergantian alat kelengkapan DPRD Kapuas Hulu. (aRm)
