Adab Berolahraga

Hari libur kerja atau libur sekolahan/kuliah biasanya dimanfaatkan untuk berlibur dan atau berolahraga. Secara umum tentunya olahraga itu baik dilakukan setiap hari secara teratur, tetapi karena alasan kesibukan dan alasan lainnya, cukup banyak orang yang memilih hari libur untuk berolahraga.

Islam, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, mengingatkan umatnya untuk tidak lupa menyisihkan waktunya untuk berolahraga. Nabi SAW diriwayatkan pernah mewajibkan para orang tua untuk mengajarkan renang dan memanah kepada putra-putrinya. (HR. Al-hakim).

Amirul Mukminiin Umar Ibnul Khattab RA juga diriwayatkan pernah berkata, “Allimuu aulaadakumurimaayata was sibaahata wa rukuubal khayli,” (Musnad Imam Ahmad Juz 1/302), yang artinya ajarkanlah anak-anakmu memanah, berenang dan menunggang kuda.

Ketika berolahraga itu, tentu sangat baik apabila melakukannya sesuai dengan adab yang diajarkan. Pertama, berniat dengan ikhlas demi mengharapkan rida Allah. Kedua, berdoa untuk keselamatan. Ketiga, berpakaian menutup aurat, sopan, tidak menampakkan bentuk/lekuk tubuh.

Keempat, mengatur waktu hingga tidak sampai meninggalkan waktu salat. Kelima, jika dalam rombongan, jangan sampai berpisah. Keenam, tidak menggunakan barang milik orang lain tanpa izin. Ketujuh, berganti pakaian di tempat yang tertutup atau tempat khusus yang disediakan. Kedelapan, tidak terlalu kelelahan.

Kesembilan, jika olahraga renang, jagalah kebersihan kolam renang. Kesepuluh, bagi muslimah sebaiknya berenang jika ada tempat khusus muslimah atau tidak bercampur pria dan wanita. Sebelas, jika tubuh dalam keadaan basah, hindari untuk duduk di musala atau sajadah. Terakhir, hindari berhias atau memakai perhiasan yang memancing tindak kejahatan/kriminal.

Semoga adab singkat ini bermanfaat dalam berolahraga yang sesuai dengan ajaran Islam, mendapat kesehatan fisik sekaligus menimba pahala. (YA020712)