Reorientasi Pendidikan

Pendidikan adalah upaya sosial cultural futuristic yang sistemik holistik bagi pengembangan dan optimalisasi kemanusiaan manusia peserta didik, untuk mempertahankan keberlangsungan eksistensi kemanusiaannya. Pendidikan adalah media untuk menciptakan keadilan sosial, untuk pembebasan manusia dan upaya memanusiakan manusia (Driyarkara).

Dengan demikian, menyediakan pendidikan yang bermutu dan murah bagi kepentingan anak-anak bangsa tanpa mempersoalkan suku, warna kulit, jenis kelamin, keyakinan, agama, kelas sosial, dan status ekonominya adalah kewajiban pemerintah yang tidak bisa dibantah.

Namun mencermati realitas praktik pendidikan di sekolah-sekolah kita belakangan ini, di sana terjadi disorientasi pendidikan. Upaya ke arah pemanusiaan terasa kian menjauh. Alasannya pendidikan berbiaya mahal telah merambah sekolah-sekolah. Biaya pendidikan semakin melangit, jauh dari jangkauan kaum miskin. Gaung pendidikan murah (apalagi gratis), kini kian sayup. Dampaknya, tradisi umat manusia untuk mempertahankan eksistensi kemanusiaannya melalui pendidikan menghadapi tantangan yang mahaberat.

Kini pendidikan kita telah terkontaminasi kepentingan sosial-politik dan ekonomi. Pendidikan kita, selain digunakan oleh para penguasa demi melanggengkan atau melegitimasi dunia mereka, juga menjadi komodifikasi (co modification), diperdagangkan, dan digunakan untuk mengakumulasi kapital demi mendapatkan keuntungan (bdg. Mansour Fakih, 2001).

Akibatnya, pendidikan hanya mampu dijangkau oleh mereka yang secara ekonomi diuntungkan oleh struktur dan sistem sosial yang ada. Mereka yang datang dari kelas yang dieksploitasi secara ekonomi tidak akan dapat menjangkau pendidikan (yang bermutu).

Mengutip M Fakih, kini pendidikan telah menjadi suatu komoditas. Bagi mereka yang memiliki uang dan mampu untuk membayarnya, akan menikmati pelayanan dan mutu pendidikan. Mereka yang tidak mampu membayar pendidikan tidak akan mendapat akses dan pelayanan pendidikan (yang bermutu).

Pendidikan yang sejak lama menjadi usaha untuk mempertahankan eksistensi dan budaya manusia, saat ini telah mengalami degradasi, pergeseran orientasi, visi, maupun ideologi yang berakibat ancaman bagi eksistensi manusia itu sendiri.

Menyadari komersialisasi dan komodifikasi pendidikan sebagai ancaman terbesar kemanusiaan manusia inilah, reorientasi pendidikan menjadi tuntutan. Pendidikan harus dikembalikan kepada fitrahnya sebagai media pengembangan dan optimalisasi hakikat kemanusiaan manusia peserta didik. Di sini, kapitalisme, komersialisasi, komodifikasi pendidikan, dan semacamnya harus dinafikan. Ini sangat penting untuk menghindari terciptanya kelas-kelas sosial dan ketidakadilan sosial.

Semua pihak harus sepakat bahwa komersialisasi dan komodifikasi pendidikan adalah musuh bersama yang harus dilawan. Semua pihak sependapat bahwa pendidikan bukan untuk kepentingan penguasa dan pengusaha (baca: dunia industri), melainkan untuk kepentingan anak bangsa (peserta didik) dalam pengembangan dan optimalisasi kemanusiaannya (dalam arti yang seluas-luasnya).

Seluruh usaha pendidikan harus sungguh-sungguh ditujukan demi pengembangan kemampuan setiap manusia peserta didik seoptimal mungkin sesuai dengan keunikannya, serta selaras dengan prinsip belajar sepanjang hidup. Mengingat memperoleh pendidikan (yang bermutu) adalah salah satu hak asasi anak (baca: peserta didik), pemerintah harus memberikan subsidi (atau rupa-rupa bantuan lainnya) untuk anak kurang mampu.

Kemitraan antara sekolah, pemerintah, dan pihak swasta dalam penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan (yang bermutu) mutlak dilakukan. Apa yang telah dilakukan oleh “Sampoerna”—menyebut salah satu contoh—yang memberikan beasiswa kepada sejumlah siswa dan mahasiswa, dapat dijadikan inspirasi bagi kelompok lainnya untuk melakukan hal yang sama. Memajukan pendidikan untuk kemaslahatan bangsa sungguh tugas yang sangat mulia.

Catatan penutup

Pendidikan adalah suatu proses manusiawi untuk menyiapkan tunas-tunas muda belia bangsa menjadi insan (pribadi-pribadi) yang tangguh, mandiri, bervisi, berkarakter, dan bertanggung jawab.

Untuk itu, reorientasi, rekonstruksi, dan “rekayasa” pendidikan yang memungkinkan bagi pengembangan dan optimalisasi kemanusiaan manusia peserta didik menjadi keniscayaan. Kiranya kata-kata bijak filsof Kuan Tsu berikut ini dapat menjadi inspirasi kita dalam merekonstruksi dan merekayasa pendidikan untuk kemuliaan generasi peradaban.

“Jika Anda hanya memprihatinkan keadaan setahun mendatang, cukuplah Anda taburkan benih. Jika Anda memprihatinkan keadaan sepuluh tahun mendatang, tanamlah sebatang pohon. Dan, jika Anda memprihatinkan keadaan seratus tahun mendatang, berikanlah pendidikan yang benar kepada rakyat.”