Delapan Parpol Belum Serahkan Laporan

Sungai Raya – Sedikitnya 8 partai politik (parpol) di Kubu Raya belum menyerahkan laporan keuangan yang diterimanya dari APBD tahun anggaran 2011 lalu. Kedelapan parpol itu, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PAN, PKS, PKNU, PBR, PDK, dan Partai Hanura.

Sementara 6 parpol lainnya telah menyerahkan laporan keuangan seperti PPP, Partai Demokrat, PPD, PKPI, PKB, dan PPRN.

“Kita sudah mengirimkan surat kepada delapan parpol tersebut untuk segera menyerahkan laporan keuangan. Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat sudah ada jawaban,” kata Kepala Kesbangpolinmas Kubu Raya M Yasin, melalui Kasi Politik Jayadi, pada wartawan kemarin pagi.

Dijelaskan Jayadi, laporan keuangan parpol merupakan tuntutan dan amanah dari Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011, atas perubahan UU Nomor 2 Tahun 2008, sebagai bentuk wujud transparansi parpol tersebut.

Di situ pada pasal 34A, ayat 1, jelas telah ditegaskan bahwa partai politik wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran yang bersumber dari dana bantuan APBN dan APBD untuk diaudit paling lambat 1 (satu) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Jadi batas akhirnya sampai akhir bulan Januari ini. Dan pengelolaan keuangannya dilakukan secara transparan dan accountable,” kata Jayadi.

Sanksinya, kedelapan parpol tersebut terancam tidak akan diverifikasi untuk mendapatkan bantuan, jika tidak melaporkan keuangan. Artinya parpol itu akan mendapatkan bantuan pembinaan. “Sanksi itu telah diatur dalam undang-undang. Jadi bantuan untuk parpolnya tidak akan kita verifikasi,” tegas Jayadi.

Sementara itu, untuk nilai bantuannya, dijelaskan Jayadi, lagi tergantung dari kemampuan keuangan pemda. Namun, untuk tahun 2012 ini ada kenaikan sedikit.

“Kalau tahun lalu berkisar Rp 3 ribu lebih namun tahun ini yang diusulkan sekitar Rp 4 ribu. Nilai itu berdasarkan perolehan suara parpol yang didapat pada saat pemilu,” jelasnya.

Lantas penggunaannya, diterangkan Jayadi berdasarkan UU Parpol yakni diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi kader dan masyarakat. Pendidikan politik itu seperti pendalaman empat pilar berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara membangun etika dan budaya politik serta pengaderan.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPC PDIP Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengatakan pihaknya telah menyusun laporan keuangan partai. “Hanya tinggal diserahkan saja. Jadi hanya telat saja ngantarkannya,” jelas dia.

Dia menegaskan PDIP tetap berkomitmen transparan dalam penggunaan keuangan partai. Apalagi itu sudah menjadi tuntutan UU. “Tidak ada yang kita sembunyikan. Penggunaannya sesuai dengan UU untuk pendidikan politik dan pengaderan,” katanya.

Sementara itu, Partai Golkar hingga berita ini diturunkan belum dapat memberikan konfirmasi. “Nanti saya cek lagi. Apakah sudah dilaporkan atau belum,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kubu Raya Suprapto. (oen)

Parpol yang belum serahkan laporan keuangan TA 2011

Partai Politik Jumlah Kursi Jumlah Bantuan
PDI-P 7 Rp. 80.349.744,93
Golkar 5 Rp. 57.975.204,65
PAN 4 Rp. 40.876.379,17
PKS 2 Rp. 31.699.133,44
PKNU 3 Rp. 34.377.031,68
PBR 3 Rp. 44.310.238,46
PDK 3 Rp. 29.761.181,63
Hanura 3 Rp. 33.066.911,85

Parpol yang sudah menyerahkan laporan keuangan TA 2011

Partai Politik Jumlah Kursi Jumlah Bantuan
PPP 5 Rp. 55.633.645,75
Demokrat 4 Rp. 54.288.290,43
PPRN 1 Rp. 13.556.056,47
PKPI 2 Rp. 26.096.690,00
PPD 1 Rp. 10.519.397,32
PKB 2 Rp. 27.490.039,72

Sumber: Kesbangpolinmas dan DPPKAD