Februari ABPD KKR Tuntas

Yuniardi
Ketua Badan Anggaran DPRD Kubu Raya Sujiwo SE

Sungai Raya – Setelah melalui pembahasan yang sangat alot, akhirnya simpang siur penyelesaian pembahasan APBD Kubu Raya tahun anggaran 2012 terjawab. Ketua Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kubu Raya Sujiwo SE, optimis APBD Kubu Raya tahun 2012, ketok palu paling lambat bulan Februari.

“Saya pikir ini hanya suatu proses, jadi kami optimis Februari ini sudah dapat disahkan,” kata Sujiwo kepada wartawan, Rabu (25/1).

Dikatakan Sujiwo, dirinya merasa optimis. Bila KUA PPAS itu dibahas bulan Juni, Juli, atau Agustus dengan dibahas pada bulan Januari. Jika dihitung pada bulan Januari ini pihaknya tidak ada asumsi pendapatan di akhir tahun.

“Artinya KUA PPAS yang dibahas pada saat ini sudah masuk ke tahap RAPBD,” tutur Ketua DPRD Kubu Raya ini.

Jadi ketika KUA PPAS sudah kami sepakati, dirinya berani menyimpulkan 98 persen sudah APBD. Makanya ketika KUA PPAS sudah disepakati, dan eksekutif menyusun RKA kemudian menyusun RAPBD yang segera disampaikan ke DPRD, diperkirakan 10 hari ini sudah selesai.

“Saya optimisnya di situ, makanya Februari saya pikir demi kepentingan masyarakat dan daerah, kami juga berharap TAPD harus bisa dinamis dengan kondisi seperti ini,” ucapnya.

Diakui Sujiwo, memang terjadi tarik ulur dalam pembahasan KUA PPAS. Namun itu untuk memperjuangkan pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari hasil reses yang kemudian diambil intisarinya, sehingga menjadi skala prioritas pokok-pokok pikiran DPRD.

“Tapi kita juga melihat bagaimana kondisi keuangan. Jadi, kami atas nama pimpinan DPRD dan Banggar menyampaikan pada masyarakat, ini hanya proses saja. Saya pikir banyak sekali hikmahnya ketika proses ini sangat alot. Memang untuk menyatukan suatu persepsi butuh waktu, proses yang kadang-kadang seperti perdebatan,” tutur legislator PDI Perjuangan ini.

Hasil musrebangdes atau musrengbancam, ditegaskan Sujiwo, menjadi skala prioritas dalam APBD. Namun DPRD tidak mengenal musrenbang, yang ada hanyalah reses kemudian pokok pikiran yang disandingkan dengan RKPD dan rancangan KUA PPAS itu.

Jadi artinya walaupun pokok pikiran tidak masuk dalam musrenbang, tidak ada masalah yang penting pokok-pokok pikiran itu betul-betul dapat dari hasil reses dan juga proposal yang langsung masuk kepada lembaga DPRD.

“Tapi saya melihat sekarang ini sudah terakomodasi semua baik dari eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Diperkirakan APBD TA 2012 mencapai Rp 800 miliar lebih. Indikatornya PAD yang meningkat sekitar Rp8-9 miliar. Begitu pula dana perimbangan pusat untuk daerah. Sementara untuk komposisi yang disepakati, 52 persen belanja langsung dan 48 persen belanja tidak langsung.

“Tapi kalau belanja langsung bisa mencapai 55 persen, akan lebih baik. Sehingga pembangunan fisik mendapat porsi lebih besar untuk kemajuan daerah,” pungkasnya. (oen)