Harga Tiket Sudah Tak Normal

Sungai Raya – Musim liburan segera berakhir, namun kenaikan harga tiket sepertinya tidak bisa dibendung lagi. Apalagi harga tiket di pasaran sudah berada di ambang batas kewajaran. Kendati begitu, tetap saja otoritas maskapai mengklaim kenaikannya mengikuti aturan main.

“Kami sudah panggil para GM seluruh maskapai ke Supadio Pontianak. Mereka mengklaim harga tiket mahal akibat berlakunya hukum pasar,” kata Kepala Operasional PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak Syarif Usmulyani Alkadrie, kemarin.

Ia menuturkan, manajemen PT Angkasa Pura II sudah memverifikasi pada airline bersangkutan. Mereka dikonfrontasi mengenai persoalan harga tiket mahal di pasaran. Ternyata diusut penyebabnya adalah antara demand dan supply tidak seimbang. Akan tetapi patokan harga batas atas dan bawah tetapi dijadikan acuan maskapai. “Mereka (maskapai) tidak pernah lari dari harga batas atas dan bawah,” ujarnya.

Harga batas, lanjutnya, merupakan harga pengetatan yang tidak boleh dinaikkan sembarangan pihak maskapai. Apalagi harga tiket penerbangan, beberapa sudah secara online computer. Konsumen dapat melihat langsung berapa harganya. “Jadi tidak ada kecolongan harga,” kata Usmulyani.

Harga batas atas Lion misalnya, ditetapkan Rp 1.250.000. Sementara Batavia- Sriwijaya Rp 1.200.000. “Kalau harga didapat di atas itu bukanlah tanggung jawab maskapai,” ucap dia.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam persoalan harga maskapai siap diverifikasi atau ditegur. Mereka berjanji tidak akan melanggar maktub aturan tersebut. Terkecuali semacam penerbangan garuda yang harganya bisa mencapai jutaan, karena ada seat terbatas seperti class business disiapkan.

“Kalau harga ekonomi biasanya dari Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta dan Rp 1,65 juta selalu ada. Ada juga di atas Rp 2 jutaan. Itu beda kelas lagi. Tetapi pada dasarnya mereka mengikuti aturan,” tuturnya.

Ia meminta penumpang yang mendapatkan harga di luar standar harus mengoreksi kembali. Jangan sampai beli di calo atau di luar counter. Kalau ada yang mendapatkan seperti begitu, disarankan untuk melapor kalau harga tiketnya di atas harga ambang batas. “Maskapai atau Supadio dapat memberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Kata Usmulyani, bandara selaku otoritas pengatur maskapai memiliki aturan terarah dalam persoalan harga tiket. Terlebih dengan banyaknya event lokal, nasional, atau internasional di satu wilayah seperti di Kalbar saat ini. “Tidak ada yang boleh menaikkan harga sembarangan di saat penumpang butuh,” tegasnya. (oen)