48 Hari Absen Setahun Tindak Tegas

Ngabang
 

Bupati Landak Dr Adrianus Asia Sidot MSi terus mengevaluasi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Landak.

“Setiap tahun kita akan lakukan evaluasi absensi setiap dinas. Jika ditemukan ada absensi pegawai 48 hari dalam setahun tidak masuk kerja akan dievaluasi. Kita tidak mau lihat pegawai bermalas-malasan. Karena menghadapi masa sulit, semakin tahun para pegawai dituntut disiplin dalam hari kerja serta bekerja keras,” tegas Adrianus belum lama ini.

Tahun ini semua pegawai harus meningkatkan kinerja. Karena banyak tugas yang harus diselesaikan. Tidak ada tempat di Landak bagi pegawai yang bermalas-malasan. “Berbagai bidang yang harus dikejar realisasinya, semua ini demi kemajuan masyarakat Landak,” tegasnya. (tar)