Perintahkan PT HHK/LGE Bayar Ganti Rugi

Ketapang
 

Bupati Ketapang, Drs Henrikus MSi, berjanji akan memanggil Harapan Hibrida Kalbar Lipat Gunting Estate (Sampoerna Junior) terkait keluhan masyarakat Suak Burung Kecamatan Manis Mata yang tak kunjung mendapatkan lahan plasma.

Ia juga memerintahkan pihak perusahaan untuk segera membayarkan ganti rugi. ”Perusahaannya tentu akan kami panggil. Bukan lagi koordinasi, tapi ini perintah untuk perusahaan membayarkan ganti rugi. Kita yakin dia (perusahaan, red) bisa. Karena sifatnya wajib,” tegasnya ketika ditemui wartawan usai audiensi dengan masyarakat Suak Burung Kecamatan Manis Mata di pendopo Bupati, kemarin.

Dikatakannya, ganti rugi tersebut berupa dua hektar lahan untuk masing-masing KK. Henrikus mengaku, Tim Penanganan Permasalahan Perkebunan Kabupaten (TP3K) telah berminggu-minggu diturunkan guna melakukan pendataan. “Perusahaan harus mengeluarkan sejumlah 600 hektar dari 300 KK yang kami data,” paparnya.

Ia mengaku, sebenarnya persoalan tersebut sudah berlangsung lama, sejak 2005. Lahan masyarakat yang sudah dikelola dengan janji mendapat plasma. Tapi pihak perusahaan justru tak membayarkan. Karena tak ada kejelasan, akhirnya masyarakat marah dan lahan yang ada ditahan dan dipagari warga. Orang nomor satu di Pemkab Ketapang itu mengaku lambatnya penanganan persoalan tersebut lantaran luasnya wilayah.

“Karena luas wilayah, banyaknya investasi di sini dan daya jangkau kita, tenaga kita. Tapi dengan kebijakan yang baru, kita harus pro aktif,” ujar dia.

Bupati mengaku banyaknya persoalan kebun sawit merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkab Ketapang. Karena itu, lagi-lagi ia menekankan tidak akan mengizinkan perluasan lahan sawit baru di luar izin yang ada.

“Itulah visi-misi saya, optimalisasi, intensifikasi tidak ekstensifikasi. Jadi izin yang sudah ada itu kita optimalkan,” akunya.

Masalah adanya perusahaan sawit yang nakal, ia mengaku tak langsung memberikan sanksi. Harus lebih dulu melalui pengecekan. Ada tahapan yang harus dilalui. Karena pada prinsipnya investor adalah mitra pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat.

“Saya ini baru lima bulan menjadi bupati. Program 100 hari juga baru selesai. Tapi tentu melalui tahap-tahapan, tidak mungkin langsung penalti. Bagaimana pemerintah mendekati perusahaan terutama untuk community development, terutama infrastruktur dan pemberdayaan ekonominya. Jadi jangan terlalu fokus dengan usaha dia sendiri, lalu tidak peduli dengan masyarakat,” ulasnya. (KiA)