Berdasarkan perhitungan APBD 2010 Kota Singkawang, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Singkawang tahun 2010 mencapai Rp 446,1 miliar. Realisasi ini di bawah target yang ditetapkan, yaitu Rp 450,9 miliar lebih.
“Belum tercapainya target pendapatan ini dikarenakan nilai tarif pungutan yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, masih lemahnya sanksi yang diberikan terhadap wajib pajak yang bermasalah, di samping masih kurangnya perda induk yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan pajak dan retribusi,” ungkap Walikota Singkawang Dr Hasan Karman SH MM saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2010 dalam sidang paripurna DPRD Kota Singkawang, Rabu (30/3).
Walikota menjelaskan, secara umum Angka Partisipasi Kasar (APK) masyarakat Kota Singkawang untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah tahun 2010 sebesar 96,04 persen. “Dibanding kondisi tahun 2009, angka ini mengalami kenaikan sebesar 3,09 persen,” ucapnya.
Masalah kesejahteraan sosial masyarakat menurut orang nomor satu di Kota Singkawang, juga patut menjadi perhatian semua pihak. Ini karena masih tingginya persentase angka kemiskinan. “Kita berharap angka kemiskinan di Kota Singkawang terus kita turunkan melalui partisipasi, dan kerja sama yang terus terbangun di seluruh komponen di Kota Singkawang,” ucapnya.
Selain peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), indikasi peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai barometer keberhasilan juga dilihat dari kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Indeks (HDI), yang meliputi angka harapan hidup, angka melek huruf, rata-rata lama sekolah dan rata-rata pengeluaran riil per kapita.
Di sisi lain, tingkat kesejahteraan masyarakat juga dapat diukur dari kemampuan ekonomi masyarakat yang digambarkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita selama satu tahun tertentu. “Tahun 2010 rata-rata pengeluaran riil per kapita per bulan penduduk Kota Singkawang sebesar Rp 622.020,” katanya.
Walikota beralasan, kecilnya pengeluaran riil masyarakat Kota Singkawang bukan karena daya beli yang rendah, melainkan beberapa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Kota Singkawang seperti kebijakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), pengobatan gratis di puskesmas dan mendirikan sekolah-sekolah baru yang dekat dengan pemukiman masyarakat, serta penyediaan fasilitas umum lainnya yang mudah diakses oleh masyarakat, juga meningkatnya harga produk usaha pertanian atau usaha ekonomi masyarakat seiring dengan pembangunan infrastruktur dan manajemen usaha ekonomi rakyat yang semakin membaik. “Semua itu ikut mempengaruhi pengeluaran riil masyarakat yang dapat ditekan secara efektif dan efisien,” ingatnya.
Berdasarkan kondisi harapan hidup, rata-rata lama sekolah dan rata-rata pengeluaran riil per kapita, maka IPM Kota Singkawang tahun 2010 sebesar 69,36 persen. Melihat perbandingan IPM kota/kabupaten di Kalbar, Singkawang masih berada di peringkat ketiga setelah Kota Pontianak dan Kapuas Hulu. “Kita berharap angka ini terus ditingkatkan. Kerja sama dan kebersamaan dalam kemitraan yang harmonis antara Pemkot Singkawang dengan seluruh elemen masyarakat yang saat ini telah terbangun harus terus ditingkatkan dan dijaga,” inginnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan Karman juga menjelaskan tentang gambaran umum potensi-potensi unggulan yang ada di Kota Singkawang selama tahun 2010, meliputi berbagai jenis industri, perdagangan, komoditas tanaman pangan, komoditas perkebunan, komoditas peternakan, serta komoditas perikanan dan kelautan. Sedangkan pertumbuhan ekonomi atau PDRB, merupakan gambaran tingkat pertumbuhan berbagai sektor ekonomi yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan bruto suatu daerah.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Singkawang Thjai Chui Mie juga dihadiri Wakil Walikota Singkawang Drs Edy R Yacoub, seluruh anggota DPRD, muspida, kepala dinas/badan serta seluruh camat dan lurah se-Kota Singkawang.
Ditemui usai sidang, Thjai Chui Mie menjelaskan, pihaknya akan membentuk pansus untuk membahas LKPj Walikota 2010. Setelah dibentuk pansus, maka akan dibuat rekomendasi tentang apa yang disampaikan walikota dalam LKPj-nya. “DPRD tidak memberikan persetujuan ataupun menolak LKPj, tapi memberikan rekomendasi kepada walikota,” ujarnya.
Untuk jadwal pembahasan katanya, akan dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 31 Maret hingga 13 April. “Makanya hari ini (kemarin, red) kita membentuk pansus yang anggotanya diambil dari tiap-tiap fraksi. Anggota pansus nanti diperkirakan berjumlah 12 orang,” pungkasnya. (oVa)
