Nekat mencuri di kantor DPRD Kubu Raya, An, 27, kepergok sekuriti, Minggu (4/3) sekitar pukul 06.30. Warga Gang Cengkeh, Jalan Apel, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat ini bonyok dihajar massa.
Aksi An diketahui Rama, sekuriti DPRD Kubu Raya yang sedang jaga malam bersama Suranto dan Didi. Mereka melihat An menyelinap masuk ke kantor DPRD. Pemuda tersebut tidak menyadari ada seorang sekuriti sedang duduk tak jauh dari pintu masuk DPRD. Ketika ditanya oleh sekuriti, pelaku langsung marah-marah, sehingga dua sekuriti yang lain keluar dari salah satu ruangan.
“Dia langsung masuk saja ke dalam, ketika ditanya dia marah-marah. Setelah itu kami periksa di dalam tasnya ternyata ditemukan tiga buah linggis dan sebuah pisau,” kata Rama, sekuriti yang memergoki An, didampingi Suranto dan Didi.
Pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR mengaku mau mencuri di kantor DPRD. Selain itu dia mengaku tidak pernah melakukan aksinya di Kubu Raya, melainkan beraksi di Sintang. Terlihat dari caranya melakukan aksinya, An sudah profesional dan terbiasa melakukan tindak kriminal.
Kapolsek Sungai Raya AKP Jajang SKom mengatakan pihak kepolisian telah mengantisipasi kejadian pencurian di kantor SKPD maupun instansi yang ada di Kubu Raya. Salah satu upaya yang dilakukan, sering patroli dan penyebaran anggota Reskrim di wilayah hukum Polsek Sungai Raya.
“Kita harapkan instansi pemerintah yang ada di Kubu Raya untuk memasang CCTV. Agar setiap gerakan pelaku kriminal dapat terpantau. Sehingga kita tidak kesulitan ketika mengungkapnya. Karena bukti CCTV sudah ada,” kata Jajang.
Menurut Jajang, modus yang dilakukan pelaku An merupakan modus lama. Dengan asal masuk dan ketika dipergoki berpura-pura bertanya alamat seseorang.
“Kita akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui sejauh mana pelaku beraksi di wilayah hukum Polsek Sungai Raya. Masyarakat diharapkan berhati-hati, karena pelaku kejahatan banyak melakukan berbagai modus dalam aksinya,” ucapnya.
An digelandang ke Mapolresta Pontianak guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek menjelaskan, di tahun 2012 ini, sudah terjadi dua kali perampokan. Sebelumnya terjadi di kantor BPN perwakilan Kubu Raya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk diamankan.
“Kasus tersebut masih dalam pengembangan Polsek Sungai Raya,” ujar Jajang. (oen)

