Satuan Anggota Dit Resnarkoba Polda Kalbar menggerebek dua pengedar sabu ketika melakukan transaksi jual-beli di Jalan Ya M Sabran, Kompleks Tanah Mas Nomor 12B, Pontianak Timur, Senin(19/3) sore.
“Kedua tersangka yang diamankan bernama Ainulyakin, 43, dan F Sucipto, 29, serta barang bukti sabu seberat 19,7 gram. Polisi juga mengamankan satu timbangan, satu set alat isap, pipet, serta 10 lembar plastik transparan,” ungkap Kombes Pol Ahmad Alwi, Dir Narkoba Polda Kalbar, Selasa (20/3) di ruangannya.
Dikatakan Ahmad Alwi, penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat yang disinyalir adanya peredaran narkoba di Kompleks Tanah Mas Nomor 12B, Pontianak Timur. Polisi langsung melakukan penelusuran untuk melakukan penggerebekan.
“Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, ternyata benar. Ketika pelaku sedang melakukan transaksi, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka,” ungkapnya.
Ainul Yakin dan F Sucipto berkilah baru pertama kali mengedarkan sabu. Padahal jajaran kepolisian sudah lama mengincar mereka dan baru kali ini berhasil ditangkap.
“Kedua pengedar sabu itu mengakui tidak saling mengenal dengan pengedar yang mengantarkan paket kepada mereka. Saya yakin kedua tersangka hanya menutup-nutupi saja sehingga jaringan ini terputus,” kesal Ahmad Alwi.
Ahmad Alwi mengungkapkan, meskipun para tersangka sangat tertutup saat dilakukan pemeriksaan, tetapi jajarannya akan berupaya semaksimal mungkin melakukan pengembangan kasus agar jaringannya terungkap. “Yang jelas para tersangka pasti kenal dengan sumber mendapatkan sabu. Tetapi mereka sudah bikin perjanjian untuk menutup-nutupi,” ujar Ahmad Alwi.
Kedua pengedar sabu tersebut dijerat pasal 112 dan 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35/2009 dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Ahmad Alwi mengimbau masyarakat agar membatu pihak kepolisian, supaya peredaran narkoba di Kalbar terungkap. Apalagi kebanyakan para pengedar mengalihkan perhatian, sehingga pemeriksaan terputus.
“Hanya masyarakat yang membantu polisi. Tanpa masyarakat, kasus peredaran narkoba ini tidak akan terungkap,” ungkapnya.
Ainulyakin mengaku mendapatkan sabu dari orang tak dikenal dan diantar ke depan Parkiran Jalan Ya M Sabran. “Saya tidak tahu orangnya. Tau-taunya, ada orang yang meminta bantuan kepada saya dengan sejumlah imbalan. Saya tidak bekerja, terkadang jadi buruh,” ungkap Ainulyakin.
Pengedar lainnya F Sucipto mengaku baru pertama kali mengedarkan sabu. Dia hanya ikut-ikutan Ainulyakin untuk mengantar sabu kepada pemesannya. “Yang jelas saya tidak tahu barang itu dapat dari mana. Saya hanya ikut mengantarnya saja,” kilah F Sucipto. (sul)

