Edi Ashari Siap Beberkan Bukti

Pontianak
 

Perseteruan Ketua LSM Kalimantan Electoral Commission Edi Ashari dengan Walikota Pontianak H Sutarmidji SH MHum terus berlanjut. Edi mengaku siap menghadapi walikota yang menempuh langkah hukum dengan melaporkannya ke polisi.

Edi mengaku telah menyiapkan bukti-bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi, yang menurutnya melibatkan orang nomor satu di Kota Pontianak.

“Kita sesuai fakta, bicara apa adanya. Tidak masalah kalau mereka lapor polisi. Itu bentuk ketakutan mereka. Yang jelas saya siap kalau dipanggil polisi. Kita siapkan bukti penyuapan walikota terkait dengan nota,” tegas Edi kepada wartawan, kemarin.

Seperti diketahui, Walikota Sutarmidji berang karena dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua LSM Kalimantan Electoral Commission Edi Ashari, Senin (16/4). Laporan Edi Ashari tersebut diterbitkan di salah satu media cetak.

Berita tersebut tersebar di DPRD Kota Pontianak sebelum Paripurna Keterangan Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Pontianak Tahun 2011 sekitar pukul 13.00, beberapa hari lalu. Dalam berita di media itu, Sutarmidji diduga melakukan korupsi pada APBD 2009.

“Sesuai dengan tupoksinya, LSM berfungsi sebagai sosial kontrol masyarakat. Mengenai ketidakpahaman saya tentang APBD yang diucapkan walikota, itu juga salah besar,” tegas Edi. (jul)