Jajaran Satpol PP Kota Pontianak melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berasal dari luar Kalbar maupun lokal, Jumat (27/4).
Sedikitnya 15 petugas Satpol PP yang terjun ke lapangan melakukan penertiban gepeng di sekitar pusat perbelanjaan Kota Pontianak. Hasil penertiban yang dilakukan petugas, ditemukan empat warga luar Kalbar yang mengemis di Kota Pontianak. Sedangkan lima warga Pontianak menjalani pemeriksaan karena menjadi gepeng.
“Jadi total gepeng yang kita amankan hari ini ada sembilan orang. Empat di antaranya merupakan warga luar Kalbar dan lima gepeng lokal. Bahkan di antara mereka ada yang berstatus murid kelas 6 SD,” kata Syamsul Bahri, Kasi Penyidikan dan Penyuluhan Satpol PP Pontianak.
Syamsul mengatakan para gepeng ini didatangkan di beberapa titik tempat keramaian seperti di Pasar Kapuas Besar, Nusa Indah, Pasar Teratai, Pasar Kemuning, dan Pasar Parit Besar. “Bocah berusia 13 tahun yang merupakan siswa SD kelas 6 tersebut ditangkap di Pasar Parit Besar. Ia mengemis menggunakan celengan. Aktivitas ini ditekuninya setiap hari Jumat,” jelas Syamsul.
Untuk proses selanjutnya, Satpol PP akan menyerahkan gepeng tersebut ke Dinsos Pontianak untuk dilakukan pembinaan. “Untuk gepeng lokal akan diberikan pembinaan serta keterampilan, agar tidak menjadi pengemis jalanan lagi. Sementara gepeng yang berasal dari luar Kalbar akan dipulangkan ke kampung halamannya,” ungkapnya. (sul)

