Transaksi Sabu Dibekuk

TG beserta barang bukti sabu diamankan polisi
Syamsul Arifin
TG beserta barang bukti sabu diamankan polisi

Pontianak – Jajaran Restik Polresta Pontianak meringkus TG, 26, penjual narkoba jenis sabu di Jalan Dr Wahidin, Kompleks Perum Graha Bumi Khatulistiwa 1 Pontianak Kota, Kamis (14/6) malam.

Polisi mengamankan enam paket kecil sabu, sedotan plastik, sebungkus plastik transparan, dua HP, dan uang Rp287 ribu, diduga hasil penjualan sabu. Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga tentang adanya transaksi narkoba. Polisi melakukan penelusuran dan mengintai TG di lokasi transaksi.

“Penjual sabu ini sudah lama menjadi incaran kita. Tetapi baru kali ini berhasil meringkusnya,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Pontianak AKP Dhani Catra Nugraha, Jumat (15/6).

Dhani mengatakan TG ditangkap di salah satu rumah yang dijadikannya sebagai lokasi transaksi narkoba. Rumah tersebut bukan kediamannya. “Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang haram itu didapat dari rekannya di daerah Beting berinisial Id. Kami masih melakukan pencarian Id,” ungkapnya.

Dikatakan Dhani, jajarannya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Apalagi TG merupakan salah satu bandar besar narkoba di kawasan Kota Pontianak. “Tersangka sudah enam bulan menjadi incaran polisi,” papar Dhani.

Tindak pidana narkotik di wilayah hukum Polresta Pontianak kian meningkat. Polisi semakin giat melakukan patroli rutin memberantas jaringan barang haram ini, mulai pengedar hingga bandar. “Atas tindakan yang dilakukannya, tersangka dijerat pasal 112 dan 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Dhani.

TG mengaku barang haram tersebut didapat dari daerah Beting. Dia mendapatkan sabu karena sudah dipercaya oleh bandar besar. Pemuda tersebut mengaku sudah tiga bulan menjual sabu. “Ini kerja sambilan saja. Saya kerja sebagai dekorasi pelaminan pernikahan. Saya dapat dari Id warga Beting. Saya juga mengambilnya tidak banyak, hanya setengah ji, itu pun dikemas kembali menjadi paket kecil. Dalam satu paketnya saya jual 100 ribu,” ungkap TG.

Dikatakan TG, menjual sabu lantaran disuruh Id dengan diiming-imingi penghasilan besar.” Saya punya anak satu, baru umur 10 bulan. Saya menyesal. Saya lakukan ini karena terpengaruh dengan ajakan Id. Dia sedikit memaksa menyuruh saya jual sabu,” sesal TG. (sul)