Buronan Curanmor Dibekuk

Diincar Polisi, Berhenti Kuliah

Pontianak – Pelarian Am, 29, akhirnya kandas juga. Buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) itu dibekuk jajaran Reskrim Polresta Pontianak di Tanjung Hulu, Gang Mentibu 1, Pontianak Timur, Selasa (7/8).

“Tersangka Am merupakan komplotan curanmor yang sudah lama menjadi buronan polisi. Sedang tiga rekannya, Wn, An, dan Sf, sudah menjalani hukuman di Lapas Pontianak,” ungkap Kompol Puji Prayetno SIK, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Rabu (8/8).

Am sudah lama menjadi incaran polisi. Bahkan dirinya berhenti kuliah semenjak menjadi DPO. Tersangka Am sangat licik dan bisa mengelabui petugas saat melakukan penangkapan. Namun pihak kepolisian tidak kehabisan akal untuk meringkusnya. “Kini Am berhasil diamankan di Mapolresta Pontianak,” jelas Puji.

Kejahatan curat, curas, dan curanmor di Kota Pontianak meningkat. Jajaran Polresta Pontianak terus melakukan mapping area, memetakan lokasi yang dianggap rawan kejahatan. “Kami juga melakukan evaluasi untuk mengungkap kejahatan yang terjadi di Kota Pontianak,” papar Puji.

Puji memerintahkan jajaran Reskrim agar meningkatkan patroli rutin. Tujuannya memantau lokasi yang dianggap rawan. Jika pelaku kejahatan kepergok dan melakukan perlawanan, maka akan dilumpuhkan. “Supaya pelaku bisa ditangkap dan diproses hukum,” tegas Puji. (sul)