Reskrim Polres Sintang Dilaporkan ke Propam Polda

Kasus Penganiayaan Dewi

Pontianak – Jajaran Polres Sintang dinilai tidak serius menangani kasus penganiayaan yang dilakukan Mekarni Al Jun Zibua, 30, terhadap Dewi Novri, 15, keponakan suaminya.

Warga BTN Dharma Putra, Komplek Baning Asri, Mujahidin mengadu ke Propam Polda Kalbar, Senin (1/10). Tetangga Mekarni itu meminta Propam memproses jajaran Reskrim Polres Sintang yang menangani kasus penganiayaan anak bawah umur tersebut.

“Saya tidak ada kepentingan apa-apa, hanya saja kasus ini berkaitan dengan kemanusiaan. Apalagi yang menjadi korban adalah anak bawah umur,” kata Mujahidin ditemui di Polda Kalbar.

Gadis asal Nias itu sudah sering dianiaya Mekarni, bibinya. Hampir setiap hari terdengar teriakan dan rintihan Dewi. Gadis kecil ini sering dipelasah bibinya. Salah satu tetangga jadi prihatin dan memberanikan diri melapor ke Polres Sintang. Ketika petugas mendatangi TKP, ditemukan Dewi berada di dalam kamar dengan fisik yang lemah, muka memar lebam membiru, sementara tangan terkelupas seperti mengalami luka bakar disetrika, dan luka di bagian tubuh lainnya. Kekerasan ini hampir setahun menimpa Dewi, hingga memprihatinkan warga.

“Kita berharap dengan dibawa ke jalur hukum, kejadian yang sama tidak terulang lagi sekaligus menimbulkan efek jera kepada pelaku. Apalagi saya mengetahui persis apa yang dialami korban, karena saya tinggal tepat di depan rumah bibinya,” ujar Mujahidin.

Kedatangan Mujahidin ke Propam Polda Kalbar turut didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalbar Alik R Rosyad. Mujahidin mempertanyakan belum dilakukannya visum terhadap Dewi setelah kasus penganiayaan dilaporkan ke Polres Sintang. Seharusnya visum cepat dilakukan, karena jika terlambat dikhawatirkan bekas luka yang dialami korban akan hilang.

“Kami tidak ada hubungan keluarga dengan korban. Kami lapor ke polisi ingin melepaskan korban dari nasib yang menimpanya. Karena kekerasan yang dialami bisa membuatnya trauma atau mungkin kehilangan nyawanya,” tutur Mujahidin.

Upaya penyelesaian kasus penganiayaan terhadap Dewi mendapat dukungan 100 mahasiswa Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen Universitas Tanjungpura (Untan). Di antaranya anggota DPRD Kota Pontianak Widodo dan Sekda Kabupaten Sekadau Yohanes Jhon. Bahkan menurut Mujahidin, ada 66 warga Kompleks Baning Asri, termasuk Kepala Dusun Baning Hilir Irwan Muhardi membubuhkan tanda tangan dalam surat pernyataan meminta agar proses hukum diproses Polres Sintang.

“Apalagi kekerasan fisik yang dialami korban sudah sering dilakukan pelaku. Hampir setiap hari terdengar suara teriakan dari korban karena merintih kesakitan akibat dianiaya,” bebernya.

Warga Kompleks Baning Asri sudah lama prihatin terhadap penganiayaan yang dialami Dewi. Apalagi pelaku penganiayaan tersebut PNS, mestinya bisa memberi contoh yang baik sebagai abdi negara. Kasus tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum, berharap kasusnya dapat diproses hingga tuntas. Selain itu keselamatan korban penganiayaan dijamin. Jangan ada intervensi dan intimidasi dari pihak tertentu.

“Agar tidak kembali terjadi kasus pemukulan yang sama, sebaiknya anak tersebut dikembalikan kepada orang tuanya. Jika Pemkab Sintang tidak mau membiayai kepulangannya, saya secara pribadi akan menanggungnya,” jelas Mujahidin. (sul)