Sabung Ayam Bubar, Dua Pejudi Diringkus

Dua pejudi sabung ayam diamankan Polsek Pontianak Kota
Hakim
Dua pejudi sabung ayam, Munaji dan Karlan, diamankan Polsek Pontianak Kota

Pontianak – Pejudi sabung ayam kocar-kacir digerebek jajaran Polsek Pontianak Kota di Gang Husin, Jalan Petani, Minggu (23/12) pukul 15.00.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari warga. Ketika digerebek, petugas setempat memberikan peringatan agar para pemain judi tetap di tempat. Namun peringatan tersebut tidak dihiraukan, para pejudi tetap saja melarikan diri.

Petugas hanya mengamankan Munaji, 28, dan Karlan, 19. Petugas juga mengamankan barang bukti dua ekor ayam, uang di dalam dompet kedua pejudi itu Rp1,8 juta, tas plastik, tas menyimpan ayam, dan satu unit sepeda motor Honda BeAT yang digunakan ke lapangan sabung ayam.

“Setelah kita menerima informasi dari masyarakat, langsung cek ke lokasi. Ternyata betul, langsung digerebek dan kita sempat memberikan peringatan. Ternyata ada beberapa yang melarikan diri. Kita hanya menangkap dua tersangka dan barang bukti lainnya,” ungkap AKP Temmangangro Machmud SIK, Kapolsek Pontianak Kota.

Kedua pejudi sabung ayam itu dijerat pasal 303 dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (hak)