Pontianak – Menekan aktivitas gepeng di Kota Pontianak, Sat Pol PP Kota Pontianak bakal membawa perkara gelandangan dan pengemis (gepeng) ke ranah pidana. Kendati masih sebatas wacana, namun keinginan ini sudah dikoordinasikan pada sejumlah instansi terkait.
“Hampir setiap hari, paling tidak kita amankan tiga orang gepeng. Karena itu harus ada sanksi agar mereka jera,” ujar Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Sat Pol PP Kota Pontianak Kus Panca Diarto.
Upaya untuk memidanakan gepeng yang tertangkap saat beroperasi di Kota Pontianak terpaksa dilakukan, untuk mengurangi jumlah gepeng “impor” dari luar Kalbar yang terus berdatangan. Kendati begitu, Kus tidak memerinci UU mana bisa dipergunakan menjerat gepeng yang beroperasi di Kota Pontianak.
Makanya ke depan, Kus mengakui, secara rutin akan melakukan patroli di tempat keramaian dan traffic light. “Kita akan razia mulai dari pagi sampai malam. Razia juga akan melibatkan petugas dari Sosnaker,” yakinnya.
Dikatakan Kus pula, penanganan gepeng dengan menyerahkan pada Sosnaker selalu dilakukan. Namun upaya ini tidak juga membuahkan hasil, malah jumlah gepeng terus bertambah. Lokasi operasi pun mulai melebar, tidak lagi di lampu merah. Namun sudah mulai merambah pemukiman dan pusat keramaian.
“Kita selalu melakukan pembinaan dan memulangkan mereka yang terjaring. Tapi tidak lagi, mereka kembali mengulangi perbuatan yang sama. Makanya ada keinginan untuk memberikan efek jera para gepeng,” terang Kus.
Dijelaskan Kus, munculnya keinginan seseorang melakoni gepeng sesungguhnya erat kaitannya dengan mental. Karena mentalnya sudah rusak, sudah berkali-kali dibina dan dipulangkan. “Malah mereka keenakan, bisa pulang gratis. Makanya mereka kembali lagi untuk menjalani perbuatan yang sama,” terangnya.
Sedangkan gepeng lokal yang juga mulai muncul, Kus mengingatkan, agar tidak melakukan perbuatan meminta-minta. Apalagi sampai membawa anak kecil.
Untuk gepeng lokal lanjutnya, diberikan pembinaan berupa keterampilan, agar tumbuh jiwa kewirausahaan.
Bukan itu saja, Kus juga mengakui akan terus memantau gepeng lokal. Sementara gepeng dari luar Pontianak atau Kalbar, tetap dipulangkan. “Penduduk lokal yang jadi gepeng, akan kita bina dan pantau. Tapi khusus untuk yang impor, tetap akan dipulangkan,” terangnya.
Kus mengimbau masyarakat tidak membiasakan memberi para gepeng atau gelandangan yang meminta-minta. “Walaupun tidak dimungkiri, masyarakat kita jiwa sosialnya masih tinggi dan sering tidak tega melihat gepeng. Tapi alangkah lebih baiknya, jika ingin bersedekah ditujukan saja pada panti asuhan dan yayasan. Dengan begitu kita tidak membiasakan dan menjadikan gepeng ini semakin malas,” pesan Kus. (sul)

