Alat Breaker PDAM Rusak

Air Bersih Mulai Ngadat

Pontianak
 

Kotor dan berbau, begitulah kualitas air dari PDAM yang mengalir pada konsumen di Kecamatan Pontianak Barat selama dua hari terakhir. Kondisi ini jelas sangat berbeda jauh dengan upaya Pemkot Pontianak menyediakan sarana air bersih pada masyarakat.

Belakangan diketahui, suplai air PDAM bagi masyarakat di Pal Tiga dan Jalan Karet Pontianak Barat, serta ujung Kota Baru Pontianak Kota termasuk Jalan Purnama di Pontianak Selatan tersendat akibat alat breaker (pembagi, red) yang sudah berusia 13 tahun mengalami kerusakan.

Kendati begitu, PDAM sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kesediaan air bersih di Kota Pontianak harus tanggap. Sehingga suplai air bersih bagi seluruh masyarakat tetap dapat diatasi.

Rudi, 40, warga Pal Tiga, Jalan Karet, sudah tiga hari ini mendapatkan suplai air yang kotor dan berbau. “Kalau pelayanan tetap seperti ini, jelas bisa berdampak pada masyarakat. Karena masyarakat bisa sakit akibat menggunakan air yang kotor,” sesalnya, pada Equator, Senin (19/3).

Senada diutarakan, Winda, 32, warga Perum I yang mengaku semenjak tahun 1980 air di rumahnya hanya mengalir di jam 12 malam. Itu pun harus dibantu dengan menggunakan mesin baru bisa mengalir. “Dari zaman saya kecil air di sini mengalir jam 12 malam. Itu pun harus pakai pompa air baru mengalir,” kata Winda.

Beberapa daerah di Kota Pontianak memang mengalami kerusakan atau sedang mengalami pemutusan air dari PDAM. Hal ini diakui Direktur Teknik PDAM Kota Pontianak Afandi.

Pada beberapa daerah seperti Pal Tiga, Jalan Karet, di Pontianak Barat, dan di Kota Baru ujung mengalami mati total akibat alat breaker milik PDAM yang sudah 13 tahun mengalami kerusakan. “Insya Allah tidak lama lagi barang tersebut datang ke Pontianak dan akan segera dibenahi. Mulai hari Sabtu alat tersebut on-off terus. Tetapi sudah ditangani oleh teknisi kami,” kata Afandi.

Menurutnya dengan kerusakan alat tersebut, dari sekitar 79.000 pelanggan PDAM, maka 2.400 pelanggan mengalami gangguan dan ketidaknyamanan atas pengerjaan breaker yang hari ini sekiranya akan datang ke Pontianak.

“Karena di beberapa titik mengalami ketidakstabilan aliran air di rumah masing-masing. Untuk standar aliran air sekitar 300 sampai 600 liter/detik, tapi karena tidak stabil menjadi 30 liter/detik,” kata Afandi.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Pontianak Pramono menerangkan, dengan kondisi keterbatasan air bersih yang dimiliki oleh PDAM Kota Pontianak, seharusnya pihak PDAM dapat menghentikan sementara pembukaan pendaftaran pelanggan baru.

Hal ini mengantisipasi keadaan air bersih yang dimiliki oleh PDAM, terkait jasa yang seharusnya diberikan oleh masyarakat. Terutama kepada mereka pelanggan baru yang mengharapkan air bersih bagi kebutuhan sehari-hari. “Percuma membuka pelanggan baru sementara PDAM belum bisa memberikan fasilitas air bersih bagi pelanggan,” kata Afandi.

Hal kedua yang harusnya dilakukan PDAM, penertiban terhadap seluruh masyarakat di Kota Pontianak yang menggunakan pompa air pribadi di rumah masing-masing. Kontrol terhadap mesin, karena tidak semua orang dapat memiliki dan menggunakannya penting dilakukan oleh PDAM.

“Karena dengan penertiban maka mereka yang tidak menggunakan pompa akan mendapatkan air yang sama dibanding dengan mereka yang menggunakan pompa. Selain itu seharusnya pihak PDAM transparan terhadap jadwal penggiliran air. Sehingga masyarakat dapat mengantisipasi aliran air,” pungkas Pramono. (dna)