Pontianak – Sedikitnya 2.365 guru TK, SD, SMP, hingga SMA dan SMK seluruh Kota Pontianak akan mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) secara online. Pelaksanaan uji kompetensi dengan sistem online memang baru pertama kalinya dilaksanakan di Kalbar, dimulai 30 Juli hingga 11 Agustus selama beberapa gelombang.
“Uji kompetensi menggunakan sistem online memang baru Kota Pontianak yang menerapkan di Kalbar. Bahan yang diujikan sendiri mencakup teori terhadap penilaian para guru terhadap pembinaan. Selain itu juga menilai mengenai pengembangan profesi guru di sekolah masing-masing sesuai dengan bidangnya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak Drs H Mulyadi MSi pada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (27/7).
Dikatakan Mulyadi, penerapan uji kompetensi guru bersertifikat dengan sistem online seluruh Kota Pontianak sesungguhnya mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Mulyadi menuturkan, hasil uji kompetensi guru sendiri bertujuan mengetahui pemetaan kompetensi pedagogi—ilmu pendidikan, mencakup karakter anak didik—secara profesionalisme di sekolah.
“Nantinya akan terlihat. Bila hasil seorang guru tinggi, maka peningkatan ujian lulusan sebuah sekolah juga memengaruhi,” katanya.
Dijelaskan Mulyadi pula, pelaksanaan ujian kompetensi tidak bertempat di sebuah ruang pertemuan yang besar. Karena dilakukan secara online, ujian kompetensi berlangsung 10 sekolah yang memiliki ruang laboratorium komputer memadai untuk menampung 2.365 guru.
Pelaksanaan ujian sendiri dibagi menjadi tiga tahap, untuk guru SMP dilaksanakan 30 Juli hingga 2 Agustus 2012. Sedangkan pelaksanaan ujian kompetensi SMA/MK dilaksanakan mulai 3 Agustus hingga 6 Agustus 2012 dan TK/SLB dilaksanakan mulai 8 Agustus hingga 11 Agustus 2012.
“Pelaksanaan ujian pun kita bagi jadi tiga gelombang, pertama dilaksanakan pukul 07.00 hingga 10.00. Sementara gelombang kedua dimulai pukul 10.30 hingga 13.00 dan Gelombang ketiga dilaksanakan mulai pukul 14.00 hingga 16.30. Para peserta sendiri diwajibkan datang setengah jam sebelum ujian dilaksanakan,” jelas Mulyadi.
Lebih lanjut, Mulyadi menuturkan, para peserta wajib melengkapi beberapa persyaratan, mengumpulkan 1 lembar fotokopi pendidik, kemudian menunjukkan kartu Nomor Unik Pendidik Tenaga Kerja (NUPTK) dan membawa kartu UKG.
Sementara untuk soal sendiri, diakui Mulyadi, meliputi pedagogi sebesar 70 persen dan aspek profesional sebesar 30 persen. “Mengerjakan soal maksimal sebanyak 100 soal dengan waktu 120 menit, dan hasil serta jawaban langsung diperiksa oleh pemerintah pusat,” cetusnya.
Mulyadi mengingatkan, uji kompetensi guru kali ini tidak saja merupakan soal yang harus menguasai materi dalam memberikan pelajaran. Tetapi juga harus menguasai kondisi para siswa. Sehingga mencakup pula unsur psikolog seorang guru dalam memberikan mata pelajaran hingga dapat diterima murid di sekolah.
“Jadi seorang guru dituntut mengetahui bagaimana kondisi seluruh murid di sekolah mereka, tidak saja memberikan teori. Tetapi juga tanggung jawab moral pada anak didik,” jelas Mulyadi.
Ujian kompetensi guru sendiri berlangsung di 10 sekolah meliputi SMAN 1, SMAN 2. SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 7, SMAN 8, SMAN 9, SMAN 10, dan SMKN 1. (dna)
