Sebanyak 50 orang PNS di lingkungan Pemkab Sintang yang memasuki masa purnatugas menerima penghargaan sekaligus uang tali kasih dari Pemerintah Kabupaten Sintang. Penyerahan dilakukan langsung Bupati Sintang, Milton Crosby, di Kantor BKD Sintang, Kamis (11/8).
“Para pensiunan PNS ini merupakan anggota masyarakat yang selama ini tidak diragukan lagi semangat pengabdiannya dan patutlah untuk diberikan penghargaan,” kata Milton dalam sambutannya.
Dikatakan Milton, sebagai wujud penghargaan kepada PNS yang memasuki masa pensiun, baik pensiunan duda atau janda dan pensiun karena permintaan sendiri, maka Pemkab Sintang memberikan uang tali kasih. Pemberian itu dilakukan sebagai tanda ikatan tali kasih atas pengabdian yang telah diberikan kepada Pemkab Sintang.
“Mudah-mudahan apa yang diberikan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Kepala BKD Sintang, Veronika Ancili, mengatakan 50 PNS yang mendapatkan penghargaan dan uang tali kasih terdiri atas 12 orang PNS tahun 2010 dan 38 orang pensiunan tahun 2011.
“12 orang yang tidak tertampung dalam DPA tahun 2010, sedangkan 38 orang merupakan pensiunan tahun 2011 periode bulan Januari dengan Juni 2011,” jelasnya. Para penerima uang tali kasih ini tetap akan dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan golongannya, terkecuali golongan II.
“Untuk golongan IV sebesar 15 persen, golongan III 5 persen, sedangkan golongan II tidak dikenakan pajak,” terang Veronika. (din)
