Oleh P. Adrianus*
Bunyi salah satu kalimat pada aline keempat Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yaitu “… mencerdaskan kehidupan bangsa ….”. Ini mengisyaratkan tujuan dari dibentuknya suatu negara Indonesia oleh pendiri bangsa ini. Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan dibentuknya Pemerintah Negara Indonesia di antara tujuan lain dibentuknya Pemerintah Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, dan melaksanakan ketertiban dunia.
Dalam kerangka mencerdaskan kehidupan bangsa, maka pemerintah dan masyarakat dibebankan untuk menyelenggarakan pendidikan yang mencerdaskan masyarakat. Supaya tetap menjaga tujuan dibentuknya negara seperti dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut, Departemen Pendidikan Nasional menyusun Misi Pendidikan Nasional yang berbunyi, yaitu mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonom dalam konteks Negara Kesatuan RI.
Untuk membentengi misi pendidikan nasional tersebut, maka Depdiknas merumuskan upaya pencerdasan kehidupan berbangsa tersebut dalam suatu tujuan pendidikan, yaitu 1) mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dan 2) untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Apakah yang dimaksud dengan pendidikan karakter? Dimanakah kita perlu melaksanakan pendidikan karakter tersebut? Lalu, bagaiamana penerapannya di sekolah? Serta ciri-ciri orang berkarakter tersebut?
Karakteristik Pendidikan Karakter
Karakter adalah gambaran tingkah laku yang dimiliki oleh seseorang yang mencerminkan nilai-nilai kehidupan dan melekat pada diri seseorang. Orang yang berkarakter memiliki berbagai dimensi, misalnya dimensi sosial, fisik, emosi, dan akademik (kognisi). Kalau boleh disejajarkan dengan ranah Bloom, berarti manusia berkarakter memiliki ranah kognisi, afeksi, dan psikomotor yang baik, dan ditambah dengan emosi, spiritual, ketahanan menghadapi masalah (adversity), dan sosial.
Hemat penulis, bahwa orang yang memiliki karakter apabila memiliki lima kriteria, yaitu pertama, orang berkarakter apabila memegang teguh nilai-nilai kehidupan yang berlaku universal. Nilai-nilai tersebut, misalnya cinta kasih, memiliki komitmen yang kuat, kesetiaan, solidaritas, displin, tanggung jawab, demokratis, adil, dan jujur. Nilai-nilai kehidupan yang universal akan dipegangnya oleh orang yang berkarakter.
Kedua, Memiliki komitmen kuat dengan memegang prinsip kebenaran hakiki. Komitmen memiliki arti yaitu perjanjian (keterikatan) untuk melakukan sesuatu. Boleh dikata bahwa komitmen adalah suatu rasa keterikatan yang kuat terhadap sesuatu dan menepati janji untuk melakukan sesuatu, termasuk janji dengan dirinya sendiri maupun orang lain.
Ketiga, Dia harus mandiri (otonom), meski menerima masukan dari luar. Independen tapi menerima nilai-nilai baru dan dipegangnya kuat sehingga lama-kelamaan akan menjadi nilai yang dimiliki. Otonom artinya memerintah diri sendiri, tanpa perlu perintah dari luar. Di tengah sifatnya otonom tersebut, orang berkarakter tidak sombong atau membanggakan diri, tetap menerima masukan dan nilai-nilai dari luar yang ditakarnya sehingga menjadi suatu kebenaran yang memiliki nilai kebaikan.
Keempat, Teguh akan pendirian yang benar. Teguh berarti kuat berpegang pada adat, janji, atau perkataan. Keteguhan merupakan pertahanan seseorang terhadap adat budaya, janji yang ditepati, dan perkataannya dilaksanakan. Tindakan adalah kata-kata yang dikerjakan. Orang berkarakter memiliki janji dan perkataan yang dilakukan.
Kelima, memiliki kesetiaan yang solid. Setia tidak jauh beda dengan teguh, berarti berpegang teguh pada janji dan berpendirian. Boleh diartikan taat, patuh, dan teguh hati. Kesetiaan berarti juga keteguhan hati yang diwujudkan dalam melakukan apa yang dikatakan. Orang yang berkarakter dengan memiliki kesetian tersebut bisa diartikan kepatuhan dan ketaatan.
Implementasi Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter ini harus dimulai dari rumah sebagai sekolah pertama. Orang tua sebagai pendidik pertama dan terutama harus lebih dahulu memiliki karakter yang baik. Bukan menjadi orang tua yang ditakuti oleh anak-anak, tapi orang tua yang bijak yang berkarakter baik. Ajarkan dengan contoh akan lebih melekat pada anak. Jika orang tuanya baik, maka anak-anaknya dipastikan akan baik pula.
Di sekolah, pendidikan karakter dimulai dari guru harus memiliki karakter yang baik, yang memiliki nilai-nilai kehidupan dan mencintai para muridnya. Guru harus menjadi guru biofili, bukan nekrofili. Guru berkarakter mengajar dengan pengajaran biofili, yang mengedepankan nilai-nilai dan jiwa yang hidup, dengan cinta dan kasih sayang. Guru biofili memandang murid sebagai subyek dan pembelajarannya penuh makna. Guru harus mencintai profesinya dan menyebarkan cinta kasih kepada orang tua siswa dan juga murid tentunya. Binalah murid yang suka (ketahuan) mencontek saat ulangan, ingatkan, bila perlu beri tindakan sanksi yang mendidik.
Di masyarakat, pendidikan karakter harus dimulai dari setiap RT/RW. Bangun kebersamaan dengan orang lain disekitar tempat tinggal. Tetangga kita adalah keluarga kita yang paling dekat, melebihi keluarga batih, sehingga dengan tetangga harus menyebarkan nilai-nilai kehidupan, persahabatan, cinta kasih, dan persaudaraan.
Memang disadari, kian kuat arus penghancuran budaya, karena dirasakan masih kurang filter terhadap berbagai media, terutama media elektronik. Sehingga, lakukan filter oleh pemerintah. Dan, jangan ditonton bila ada tontonan yang tidak mendidik. Tontonan yang tidak (kurang) sehat harus disingkirkan dari masyarakat kita. Berikan yang terbaik, yang sesuai dengan nilai-nilai kehidupan kepada masyarakat kita, sehingga kita akan mendapati jauh ke depan manusia Indonesia yang berkarakter. Mudah-mudahan!.
* : Penulis Kepala SMP dan Guru SMA
Santo Fransiskus Asisi Pontianak
Kalimantan Barat
