Sambas – Setelah 34 tahun menunggu dan menjalani proses panjang pemekaran Kabupaten Sambas, akhirnya tahun 1997 harapan masyarakat Kabupaten Sambas baru terwujud. Tanggal 15 Juli resmi ibu kota Kabupaten Sambas yang awalnya berada di Kota Singkawang pindah kembali ke Kota Sambas.
Diceritakan H Darwis Mochtar, pada tahun 1983 terbitlah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Nomor II/MPR/1983 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Salah satu isinya menyebutkan pelaksanaan pembangunan daerah perlu diadakan pemekaran dan penataan kembali wilayah, atau daerah perlu dilakukan pemekaran dan penataan kembali pada wilayah dan daerah tertentu.
Adanya ketetapan MPR RI memberikan angin segar bagi masyarakat Kabupaten Sambas, serta menimbulkan kembali semangat pemekaran yang sejak tahun 1963 telah memudar. “Tahun 1988 dan 1989 saat acara Hari Ulang Tahun (HUT) Perguruan Kijang Berantai (Kiber), kembali dikumandangkan semangat pemekaran yang mendapat respons dari masyarakat agar ibu kota Kabupaten Sambas berada di Sambas,” ujar H Darwis Mochtar kepada Rakyat Kalbar, baru-baru ini di Sambas.
Jauh sebelum kemerdekaan, paparnya, karena situasi keamanan, penjajah Belanda menjadikan Kota Singkawang sebagai pusat Kabupaten Sambas, karena waktu itu pemberontakan terjadi di Menterado. Setelah tahun 1963 terjadilah pemindahan ibu kota Kabupaten Sambas ke Singkawang, berdasarkan putusan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Nomor Dbs.52/2/36-33, tepatnya tanggal 1 Oktober 1963.
“Atas usul keputusan DPR-GR Dati II Sambas, tanggal 9 Oktober 1962 Kota Singkawang resmi menjadi ibu kota Kabupaten Sambas, karena permasalahan politik pemerintahan,” terangnya.
Keputusan tersebut memunculkan banyak pertanyaan dan kekecewaan dari pemuka masyarakat Kabupaten Sambas, termasuk pelajar dan mahasiswa. Saat itu terjadi demonstrasi dari kalangan pelajar, agar pusat kota Kabupaten Sambas berada di Sambas. “Namun upaya tersebut tidak berhasil, sehingga menyebabkan upaya pemekaran vakum.”
Bermula dari HUT Kiber yang dirangkai dengan beberapa kegiatan, para tokoh berbagai lapisan masyarakat meneriakkan kembali wacana pemekaran Kabupaten Sambas dengan ibu kota Sambas. Aspirasi ini semakin menguat dan meluas mendesak ibu kota Kabupaten Sambas berada di Sambas.
Rapat demi rapat dan berbagai rekomendasi pun disepakati masyarakat. Termasuk mendesak DPRD agar mendukung pemekaran, serta merekomendasikan pemekaran daerah tingkat II. (edo/habis)

