Sudah sejak awal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2011 mengindikasikan ketidakberesan dalam hal penyajian data yang tidak sinkron. Panitia Khusus (Pansus) DPRD sedang bekerja mengkritisi pengelolaan keuangan Pemprov Kalbar.
Agenda rutin tersebut sangatlah penting diketahui apakah dana yang notabene untuk menyejahterakan rakyat itu sudah dikelola taat asas dan sesuai program atau tidak? Hal lainnya, soal tolok ukur kinerja dan skala prioritas serta pencapaiannya. Secara perinci, Dewan memereteli arah prioritas daerah dengan alokasi belanja yang sebagian besar habis untuk belanja tidak langsung, mencapai Rp 650 miliar.
Lima prioritas yang disorot adalah pertumbuhan ekonomi, pengurangan pengangguran dan kemiskinan, stabilitas ekonomi, dan kesenjangan atau disparitas pembangunan antarwilayah.
Dewan yang secara teknis sangat mafhum soal ini dan memiliki kewenangan serta fungsi “controlling”, tentu saja diharapkan mampu menyajikan akar masalah sesungguhnya. Bisa saja target ekonomi yang setiap tahun selama empat tahun terakhir ini tidak tercapai, merupakan bukti dari prioritas dan anggaran yang meleset.
Atau boleh jadi rendahnya human development index (HDI) Kalbar sebagai bukti lain kebijakan umum pengelolaan keuangan yang kurang pas dengan skala prioritas.
Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2011 sebesar Rp 200 miliar juga menampakkan kejanggalan. Bukan saja naik dari Silpa tahun sebelumnya yang Rp 175 miliar, tetapi lebih kepada persoalan daya serap anggaran terhadap kualitas pelaksanaan program.
Sedikitnya ada 16 catatan DPRD Kalbar sebagai rekomendasi Pansus DPRD terhadap LKPj Gubernur Kalbar tahun anggaran 2011. Hal penting dalam catatan itu adalah fungsi Bappeda (badan perencanaan pembangunan daerah). Di negara maju sekalipun, perencanaan merupakan hal krusial. Salah perencanaan maka akan salah dalam mencapai sasaran, apalagi kalau anggaran sudah telanjur tersedot.
Dewan menganjurkan gubernur agar SKPD yang tidak optimal dalam capaiannya diberikan “punishment” melalui pemotongan pagu anggaran. Anjuran ini boleh diberlakukan untuk meningkatkan kinerja.
Pun demikian, maju mundurnya pengelolaan pemerintahan di daerah ini fokus pertanggungjawabannya kepada gubernur. Ibarat nakhoda, maka gubernur yang menentukan akan ke mana Kalbar dibawa. Salah membaca arah angin, maka kapal akan karam dihantam badai. Salah merencanakan perjalanan, maka akan nyasar dari lokasi tujuan.
Gubernur memang tidak sendirian. Ia dibantu oleh wakilnya, para kepala SKPD atau badan, dan lain-lain. Semuanya perlu saling melengkapi agar tujuan tercapai dengan tepat sasaran. Jika LKPj tahunan ternyata mendapat rapor merah, maka itulah faktanya. Publik yang merepresentasikan kepada Dewan juga tentunya bisa menilai secara keseluruhan selama lima tahun periode kepemimpinan, apakah ada peningkatan siginifikan atau tidak. ***
