Pontianak – Program pemulangan pasien rawat inap gangguan jiwa yang sudah sembuh telah dilakukan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalbar melalui pengalokasian dana dalam bentuk kegiatan home visit.
RSJ juga melakukan drooping kepada keluarga atau penanggung jawab pasien gangguan jiwa. Namun demikian, kegiatan tersebut tidak bisa mengurangi jumlah pasien secara signifikan.
“Hal ini disebabkan terbatasnya anggaran yang dimiliki. Karena itu, saya mengajak kepada seluruh bupati/walikota, legislatif, maupun SKPD terkait di seluruh Kalbar agar memikirkan jalan keluar terhadap permasalahan penderita gangguan jiwa ini,” kata Wakil Gubernur Kalbar Drs Christiandy Sanjaya SE MM.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sambung Christiandy, kapasitas tempat tidur di RSJ Kalbar sebanyak 385 tempat tidur. Namun jumlah pasien yang dirawat saat ini sudah mendekati angka enam ratusan jiwa. Berarti saat ini terjadi overload jumlah penderita gangguan jiwa yang dirawat. Data tahun 2010, bed occupancy rate Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalbar sebesar 126 persen.
Untuk itu, dia menegaskan, diperlukan adanya kerja sama antara stakeholder yang ada, sehingga dapat dicapai sinergitas kegiatan. Pada akhirnya dapat tertanganinya permasalahan penanganan penderita gangguan jiwa secara menyeluruh.
Karena upaya penanganan penderita gangguan jiwa bukan semata-mata tugas rumah sakit jiwa saja, tapi juga tugas seluruh dinas dan instansi pemerintahan. Maka dari itu, koordinasi lintas sektoral sangat diperlukan.
“Saya berharap dari kegiatan diskusi ini, dapat dicapai suatu solusi yang komprehensif, bagi penyelesaian masalah penumpukan pasien di Rumah Sakit Jiwa Kalbar. Sehingga tidak terjadi lagi pasien yang ditelantarkan oleh keluarga, atau bergelandangan di jalan-jalan yang dapat mengganggu ketenteraman dan keamanan masyarakat,” harap Christiandy.
Masalah kesehatan jiwa cukup banyak persoalannya. Di antaranya ada stigma dan diskriminasi dalam masyarakat terhadap mereka yang mengalami gangguan kejiwaan. “Masyarakat acap kali menyebut orang dengan masalah kejiwaan sebagai orang yang berbahaya, bahkan orang gila. Padahal tidak semuanya benar,” kata dr Albert Maramis SpKJ selaku narasumber pada acara diskusi tersebut.
Dia menegaskan, masalah kejiwaan banyak terjadi dalam masyarakat, tetapi tanda awal atau gejalanya kurang dikenali. Menurut Albert, orang terkadang tidak menyadari jika mereka mungkin mengalami masalah kesehatan jiwa, seperti depresi, cemas, psikosomatik, atau yang dikenal dengan gangguan neurotik.
Selain itu, sambung dia, peran media sangat besar dalam menyampaikan informasi tentang kesehatan jiwa. Media harus mampu menggambarkan orang dengan masalah kejiwaan atau yang menderita schizophrenia secara benar. (jul)
| No | Kabupaten/Kota | Jumlah Pasien |
|---|---|---|
| Total | 563 | |
| 1 | Kota Pontianak | 77 |
| 2 | Kota Singkawang | 60 |
| 3 | Kabupaten Pontianak | 26 |
| 4 | Kabupaten Sambas | 73 |
| 5 | Kabupaten Bengkayang | 46 |
| 6 | Kabupaten Landak | 75 |
| 7 | Kabupaten Sanggau | 40 |
| 8 | Kabupaten Sekadau | 15 |
| 9 | Kabupaten Sintang | 65 |
| 10 | Kabupaten Melawi | 16 |
| 11 | Kabupaten Kapuas Hulu | 37 |
| 12 | Kabupaten Ketapang | 19 |
| 13 | Kabupaten Kubu Raya | 11 |
| 14 | Kabupaten Kayong Utara | - |
| 15 | Lain-lain | 3 |
Sumber: RSJ Kalbar
