Polri Garap Polisi Desa

Kepala Bagian Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Imam Sudjarwo
Syamsul Arifin
Kepala Bagian Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Imam Sudjarwo

Pontianak – Program satu polisi satu desa di wilayah Kalbar terus dimatangkan. Hingga 2014 Polri diperkirakan target satu desa satu polisi bakal tuntas.

“Kalau di tingkat desa atau kelurahan sudah aman, maka seluruh Indonesia juga akan aman,” kata Komisaris Jenderal Imam Sudjarwo, Kepala Bagian Pemeliharaan Keamanan Polri, Rabu (7/12) dalam pencanangan program satu desa satu polisi yang dihadiri oleh kepala desa, lurah, babinsa, dan babinkamtibmas se-Kalbar di Auditorium Untan.

Ia menyatakan Polri menargetkan 70.403 desa yang tersebar di Indonesia sudah terisi satu polisi agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat. “Program ini diharapkan mampu mengatasi gangguan kamtibmas. Segala potensi gangguan keamanan bisa diredam di tingkat desa,” kata Imam.

Ia mengingatkan, sebisa mungkin kejahatan kecil bisa diselesaikan secara musyawarah di tingkat desa atau lurah dengan menciptakan hubungan komunikasi yang baik antara petugas di lapangan dengan masyarakat.

“Kasihan kalau hanya kejahatan kecil lalu harus ke pengadilan. Kalau bisa diselesaikan secara musyawarah,” ujar Imam.

Program satu desa satu polisi, kata dia, dibagi dalam tiga jenis desa. Di antaranya, desa binaan yang dianggap tingkat kerawanannya lebih tinggi, kemudian desa sentuhan yang tidak mesti harus menempatkan satu anggota polisi di desa itu, dan desa pantauan yang anggota polisi sekali-sekali melakukan pantauan pada desa-desa tersebut.

“Kita telah menempatkan 56 persen anggota Polri pada desa binaan atau sekitar 40 ribu anggota Polri. Target kita, hingga 2012 desa binaan di seluruh Indonesia sudah ditempatkan satu anggota Polri,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kabaharkam Polri meminta personel polisi untuk lebih transparan dan jangan sekali-kali menutup suatu persoalan sehingga menimbulkan polemik di kemudian hari. “Dengan program tersebut maka akan tercipta komunikasi yang intensif dengan masyarakat dan sudah tidak zamannya lagi polisi menakut-nakuti masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Kalbar Brigjen Pol Unggung Cahyono berharap dengan dicanangkannya program satu desa satu polisi maka polisi mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Harus bersikap netral dalam setiap permasalahan yang timbul di lingkungan masyarakat.

“Dengan sikap netral itu, polisi menjadi cepat merespons. Bertindak tegas dalam menyelesaikan suatu permasalahan bersama-sama masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, program satu desa satu polisi juga disesuaikan dengan potensi ancaman kamtibmas di suatu daerah. Program keamanan dan ketertiban masyarakat ini akan tersebar di 1.776 desa di provinsi Kalbar.

“Program ini diharapkan mampu dengan cepat menanggapi dan menyelesaikan suatu permasalahan yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas,” jelas Kapolda. (sul)