Produk Malaysia Banjiri Kalbar

Makanan dan Minuman Padati Pasar

Djunaini KS
Minuman Malaysia

Pontianak – Sepanjang 2011 produk makanan dan minuman (mamin) dari Malaysia mendominasi pasar mamin impor di Indonesia. Sementara pihak Bea Cukai Wilayah Kalbar mencatat secara global impor ke Kalbar melalui PLB Entikong hanya Rp 12 miliar per tahun.

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) mencatat impor minuman kaleng dan makanan kemasan Malaysia sepanjang 2011 nilainya mencapai US$ 56,5 juta atau sekitar Rp 508,5 miliar. Data itu mencuat pada seminar Outlook Industri Pangan Olahan di Menara Batavia, Jakarta Kamis (12/1) 2012 lalu.

Impor produk pangan jadi di pelabuhan khusus menunjukkan peningkatan dari US$ 216 juta menjadi US$ 238,3 juta. Impor dari Malaysia mendominasi sebesar US$ 56,5 juta atau 24 persen (menguasai pangsa pasar mamin impor) dan tumbuh sekitar 60 persen. Disusul pangsa pasar mamin impor dari Cina sebesar 13,9 persen, Singapura 8,4 persen, Thailand 9,9 persen, dan negara-negara lain sebesar 33 persen.

Median Syahril, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Wilayah Kalbar, ketika dikonfirmasi terkait masuk dan keluar barang khusus makanan dan minuman ke Kalbar belum mengetahui secara pasti jumlahnya.

Namun ia mengungkapkan, arus masuk dan keluar barang fluktuatif, untuk impor secara menyeluruh di Kalbar mencapai Rp 800 miliar untuk seluruh barang, sedangkan khusus di Entikong melalui fasilitas Border Trade Agreement (BTA) sekitar Rp 12 miliar saja per tahun.

Untuk pelabuhan ekspor impor di Indonesia, kata Median, ada enam pelabuhan yang ditunjuk, yakni Pelabuhah Belawan, Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Pelabuhan Tanjung Emas (Semarang), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Soekarno Hatta (Makasar), dan Pelabuhan Dumai.

Terpisah, Kabid Perdagangan Luar Negeri Disperindag Provinsi Kalbar Sugiri SH MH mengatakan pihaknya tidak memiliki data mengenai masuknya barang asal Malaysia ke Kalbar. Dinasnya juga tidak mengetahui secara spesifik banjir mamin di kawasan perbatasan maupun ibukota kabupaten.

“Untuk data impor hanya menyangkut barang modal. Untuk produk minuman dan makanan khususnya dari Malaysia itu langsung di bea cukai. Dan kita juga tidak mendapat tembusan dari bea cukai terkait barang dari Malaysia yang masuk,” jelasnya singkat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/1).

Sugiri mengatakan perlu komitmen bersama antara seluruh stakeholder baik instansi vertikal maupun pemda. Diperlukan transparansi data untuk bahan analisis, sehingga diperoleh suatu kajian untuk pengambilan kebijakan baik di daerah maupun pusat. “Khususnya untuk pengembangan daerah perbatasan. Sehingga dapat berdampak pada perekonomian Kalbar,” ujarnya.

Mamin produksi Malaysia sangat banyak dan merajai jualan di semua pasar tradisional hingga swalayan. Mulai dari makanan ringan, roti, hingga minuman kaleng, semuanya mudah didapat dan tinggal dipilih.

Produk-produk Malaysia ini memang dilengkapi dengan izin edar, bahkan labelnya sangat mudah dibuat dan ditempel. Namun, ada juga beberapa produk yang tidak memiliki izin edar.

Produk-produk asal Malaysia yang beredar di sebagian tempat, khususnya di daerah perbatasan tidak disertai izin edar, karena masuk dengan fasilitas border trade agreement di pos lintas batas senilai RM 600.

Untuk daerah perbatasan, nilai RM 600 atau sekitar Rp 1.750.000/bulan itu sudah berlangsung sangat lama. Ditetapkan saat Menteri Perdagangan Soemitro Djojohadikusumo, 1976, saat kerja sama dimulai antara RI-Malaysia. Kemudian ditindaklanjuti 1982 oleh Sosek Malindo dan berlaku 1986.

Belakangan, sidang Sosek Malindo di Surabaya, 2005, RI mengajukan kuota belanja di perbatasan menjadi RM 1.000. Malaysia kontan menolaknya, dengan alasan akan merugikannya karena kehilangan cukai. Kuota itu juga oleh pihak Malaysia kalau kuota itu menjadi ajang pasok berlebihan tanpa pajak.

Belakangan, 2011 ada suara-suara di Kalbar ingin menaikkan kuota belanja rakyat perbatasan menjadi RM 1.500 atau sekitar Rp 4,4 juta lebih sebulan. Ternyata Kapolda Kalbar Brigjen Pol Drs Unggung Cahyono menggeleng-gelengkan kepala.

“Kalau saya tidak setuju, itu hanya bikin ribet. Yang belanja bukan rakyat tapi pengusaha. Masak sih, rakyat bisa belanja sebanyak itu. Kalau dikumpulkan oleh pemodal bisa jadi ajang penyeludupan,” kata Unggung kepada Equator saat silaturahmi Imlek, Senin (23/1). (jul)