Jalan Paralel Perbatasan, Pusat Setengah Hati

Pontianak
 

Jalan paralel sepanjang perbatasan Kalbar yang diusulkan ke pemerintah pusat dan kerap dibicarakan, ternyata sebatas di bibir saja. Berlindung di hutan lindung, regulasi yang kaku ini membuat pembangunan perbatasan cuma basa-basi.

“Dihitung secara teknis oleh Dinas PU dibutuhkan dana sekitar Rp6,7 triliun. Itu sudah berkali-kali kami perjuangkan ke pusat. Tapi tidak ada kejelasan,” ungkap Moses Hermanus Munsin MH, Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan dan Kerja sama Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/2).

Menurutnya, terbangunnya jalan paralel perbatasan itu tergantung political will pemerintah pusat. Kalau memang ada niat dibangun tentunya sudah menetapkan kawasan strategis nasional di perbatasan. Sehingga masalah kawasan hutan lindung yang dikatakan masuk dalam rencana jalan paralel itu tidak lagi menjadi kendala.

Munsin rada heran dengan pemerintah pusat, pasalnya pembangunan Jembatan Suramadu yang menelan dana triliunan itu saja bisa terlaksana. Padahal kehidupan masyarakat di sana sudah bagus, lewat air saja perekonomian masih tetap jalan. Tapi tetap saja mendapat prioritas.

“Ini untuk perbatasan Kalbar yang katanya wajah terdepan NKRI, pemerintah pusat terkesan setengah hati. Perbatasan tidak mendapat perhatian serius. Bahkan, kita tidak mendapatkan daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pusat. Seperti untuk peresmian PLB Badau dan Aruk mendatang, dananya dari APBD Kalbar sebesar Rp300 juta,” ungkapnya.

Kalau saja ada kemauan politik pemerintah pusat, kata Munsin, realisasikan jalan paralel itu, karena bisa bertahap setiap tahunnya. “Ini pada tanggal 27-28 Februari nanti BNPP mengundang kita ke Jakarta. Saya tegaskan kepada staf-staf jangan ada yang datang. Habis-habiskan anggaran saja ke sana. Pusat selalu berwacana saja, hanya menghibur telinga kita,” sesal Munsin.

Mengenai peresmian PLB Aruk dan Badau, kata dia, akan dilaksanakan pada tahun ini. Itu hasil pembicaraan dalam Sosek-Malindo tingkat nasional di Bali Oktober tahun lalu. Antarkedua pemerintah negara telah menyetujui pembukaan PLB di Aruk Kabupaten Sambas dan Badau di Kapuas Hulu dibuka pada 2012.

Dihubungi terpisah, Wakil Bupati Sanggau Paolus Hadi SIp MSi mengatakan jalan paralel itu jika dibangun akan menghubungkan antarkabupaten di Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kabupaten perbatasan itu yakni Bengkayang, Sanggau, Sambas, Sintang, dan Kapuas Hulu sepanjang 857 kilometer. Namun jalan paralel itu terhambat karena dianggap terkena hutan lindung dan hutan produksi.

“Padahal kalau jalan paralel itu terbangun, akan membuka akses mempermudah transportasi di perbatasan. Dampaknya, aktivitas perekonomian meningkat dan masyarakat bisa sejahtera. Pembangunan jalan paralel perbatasan itu direncanakan mulai dari Temajo melewati Aruk dilanjutkan Seluas menuju Entikong ke Jalan Jasa dan Badau,” jelas mantan legislator DPRD Sanggau ini.

Menurut Paolus, di beberapa titik masih terkena hutan lindung seperti di perbatasan antara Bengkayang-Sanggau serta Kapuas Hulu. Tapi kalau di Malaysia tidak ada yang mempermasalahkan itu padahal kawasan yang dibangun itu, sama-sama hutan lindung. “Lihat di Malaysia sana, mereka sudah membangun. Kita mau membangun, dibilang itu hutan lindung,” kata dia. (jul)