Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar harus waspada dan cermat saat menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilukada (DP4). Jangan sampai kecolongan munculnya pemilih siluman di pilgub 2012.
“Kita menunggu data resmi DP4 dan pemutakhiran data pemilih dari KPU. Tanggal 23 April nanti penyerahan DP4 oleh gubernur ke KPU provinsi,” kata Ketua Komisi A DPRD Kalbar H Retno Pramudya SH MH kepada Equator, Jumat (20/4).
Antisipasi penggelembungan suara harus dilakukan sejak dini. Karena itu, sebelum pemutakhiran data diumumkan, KPU harus melakukan uji petik lapangan. Bilamana ternyata ditemukan data pemilih ganda atau warga yang tidak terdata, Komisi A akan memanggil dan minta tanggung jawab KPU dan Dinas Dukcapil.
Retno mengingatkan, 2,5 persen surat suara cadangan di setiap TPS sebagai surat suara pengganti harus transparan penggunaannya. Bilamana rusak atau ada kesalahan dari pemilih pada saat mencoblos, harus jelas dalam berita acara.
Untuk mencegah dan meminimalisasi kecurangan, KPU, panwas, peserta pemilukada, dan tim sukses harus konsisten. Masing-masing menjalankan tupoksinya taat asas dan peraturan perundang-undangan. Semua peserta wajib mengedepankan politik santun, beretika, dan jujur. Terutama ditujukan kepada KPU sebagai penyelenggara dan tim sukses kandidat.
“Kecurangan-kecurangan yang terjadi pada pilgub sangat berpotensi konflik, mengganggu ketertiban dan suasana damai. Hal itu tentunya harus dihindari,” tegas Retno yang juga Sekretaris DPW PPP Kalbar ini.
Begitu pun saat pemungutan suara di TPS, asas langsung umum bebas rahasia (luber) harus nyata. Tidak boleh ada intervensi melalui cara apa pun, baik itu aparat kepolisian atau keamanan. Penyalahgunaan surat suara cadangan di tiap TPS harus diantisipasi.
Bentuk-bentuk intervensi di TPS juga harus menjadi perhatian bersama, terutama aparat kepolisian yang ditugaskan menjaga TPS. “Apabila pemilih kedapatan mendapat arahan dukungan saat di TPS, maka aparat dan KPU harus bertindak tegas,” saran politisi daerah pemilihan Sanggau-Sekadau ini.
Terpisah, anggota DPRD Kalbar Krisantus Kurniawan SIP MSi menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah KPU yang menerapkan sistem stiker yang ditempelkan di rumah-rumah calon pemilih. Dengan begitu, kemungkinan terjadinya data ganda pada DPT bisa dihindarkan.
Selain itu, kata mantan Ketua DPRD Kalbar ini, sistem stiker dapat digunakan sebagai alat sosialisasi. Pada stiker terdapat tanggal pelaksanaan pilgub, untuk mengingatkan semua lapisan masyarakat mengetahui waktu pelaksanaan pesta demokrasi itu.
Hilang hak pilih
Sementara itu warga Kalbar yang berada di luar negeri otomatis kehilangan hak pilihnya dalam pilgub September mendatang. Hal itu berdasarkan UU No 23 Tahun 2006, bahwa warga yang ke luar negeri melampaui satu tahun dianggap pindah.
“Termasuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan sendirinya hak pilihnya hilang. Jangankan di luar negeri, warga kita yang berada di Jawa saja tidak mungkin surat suaranya dikirim ke sana. Jika merasa punya hak suara harus kembali ke daerah,” ungkap Kepala Biro Kependudukan dan Catatan Sipil Kalbar Sopiandi SE kepada Equator, Senin (16/4).
Menurutnya, para TKI secara tidak langsung pindah ke luar negeri. Tetapi dibuatkan dalam bentuk Surat Keputusan Pindah ke Luar Negeri (SK PLN). Otomatis hak suaranya tidak ada. Jika masih di bawah satu tahun masih ada haknya dan harus kembali.
“Data para TKI yang bekerja di luar negeri seharusnya kami juga mengetahui berapa jumlahnya. Data itulah yang sekarang masih dikoordinasikan dengan Imigrasi supaya kami juga ikut mendata tenaga kerja di luar negeri,” ujarnya.
Sopiandi juga akan bekerja sama dengan Badan Nasional Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP3TKI) agar memberikan laporan. Selain itu, saat bekerja di luar negeri diharuskan mengubah KK dan KTP-nya menjadi SK PLN. Kemudian baru dimasukkan ke Imigrasi untuk mendapatkan passport untuk bekerja.
“Sementara ini yang melakukan prosedur pembuatan SK PLN itu tidak banyak. Kabupaten yang mengikuti hanya satu yaitu Kabupaten Bengkayang. Lainnya tidak pernah dan hal itu yang baru kami tata ulang,” jelasnya.
Biro Kependudukan dan Catatan Sipil Kalbar sekarang bekerja sama dengan BNP3TKI, Depnaker, dan imigrasi yang sudah menyiapkan tim koordinasi. Hanya dana daerah masih belum ada untuk melakukan koordinasi tersebut. (jul/kie)
