Kanwil Pajak Bidik 52 Ribu SPN

Target Kalbar 2012 Rp3,8 Triliun

Kakanwil DJP Kalbar Winarto Suhendro
Kiki Supardi
Kakanwil DJP Kalbar Winarto Suhendro melepaskan balon menandai dimulainya SPN 2012, Selasa (1/5)
Pontianak
 

Target penerimaan pajak 2012 di Kalbar sebesar Rp3,8 triliun, meningkat 23% dari pendapatan 2011 yang berjumlah Rp3,08 triliun. Untuk itu Sensus Pajak Nasional (SPN) membidik 52 ribu wajib pajak (WP) di daerah ini.

“SPN ini agenda nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, berupa pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak. Sehingga seluruh WP terdaftar, seluruh objek dikenakan pajak, dan supaya pelaksana kewajiban perpajakan tepat waktu dan tepat jumlah,” ungkap Kakanwil DJP Kalbar Winarto Suhendro, Selasa (1/5).

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalbar menargetkan melakukan relaunching SPN tahun 2012 di halaman Restoran Gajah Mada, dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak.

Menurut Winarto, kegiatan ini bertujuan memperoleh dukungan dari para pemangku kepentingan untuk menyukseskan pelaksanaan SPN. Sensus pada tahun ini pada dasarnya meneruskan kegiatan serupa tahun 2011. Usai acara relaunching dilanjutkan dengan kirab sambil membagikan stiker, leaflet, dan suvenir di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Diponegoro.

“Program SPN Kanwil DJP Kalbar pada 2011 masuk urutan ke-14 nasional. Dengan perincian waktu pelaksanaan dari Oktober hingga November 2011 terealisasi sebanyak 6.321 dari target 23.603 orang. Artinya sudah mencapai 26,8 persen,” jelasnya.

SPN dilaksanakan dengan berbasis wilayah yang dilakukan secara bertahap dengan beberapa sasaran pelaksanaan. Yaitu sentra ekonomi/kawasan bisnis, kawasan pemukiman, kawasan pemukiman lainnya seperti perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara, dan perikanan.

“Selama 2011, kegiatan SPN di lingkungan Kanwil DJP Kalbar telah mengumpulkan total sebanyak 15.951 Formulir Isian Sensus (FIS). KPP Pratama Pontianak dan KPP Pratama Mempawah masing-masing mengumpulkan 1.992 dan 1.812 FIS,” ujarnya.

Untuk tahun 2012, Kantor Pusat DJP telah menetapkan target 52 ribu FIS untuk Kanwil DKP Kalbar. Khusus untuk KPP Pratama Pontianak ditargetkan 15 ribu FIS dan KPP Pratama Mempawah 4 ribu FIS.

Winarto menjelaskan, para petugas SPN diminta selalu berkoordinasi dengan pihak ketiga seperti pemda, ketua RW, ketua RT, pengelola/manajemen gedung perkantoran, perumahan/apartemen, perhimpunan atau tokoh masyarakat.

Selain itu selalu berpedoman kepada buku panduan dan ketentuan yang berlaku. “Setiap petugas harus dilengkapi dengan surat tugas dan tanda pengenal. Semua kegiatan SPN tidak dipungut biaya,” jelasnya.

Sasaran kegiatan adalah memberikan NPWP yang belum memilikinya. Kepada yang belum bayar pajak supaya membayarnya. Belum menyampaikan SPT, agar menyampaikan SPT. Memiliki utang pajak agar melunasinya. Belum optimal membayar pajak agar membayar pajak sesuai dengan ketentuan.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat memberikan dukungan supaya pelaksanaan SPN ini berjalan dengan baik dan lancar. Keberhasilan SPN akan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembiayaan pembangunan nasional. Mengurangi ketergantungan pembiayaan dari pinjaman asing dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia,” harapnya.

Apabila ada masyarakat yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut tentang pelaksanaan SPN atau informasi perpajakan lainnya dapat mendatangi KPP Pratama wilayah masing-masing. Bisa juga menghubungi Kring Pajak di nomor 500200, layanan SMS Centre Kanwil DJP Kalbar di nomor 081807272525. Dapat juga mengunjungi situs Direktorat Pajak dengan alamat www.pajak.go.id. (kie)