Pontianak – Kemacetan lalu lintas tak hanya karena fisik jalan, tetapi juga pengaturan arus, manajemen transportasi dalam kota, dan perlunya pertambahan ruas jalan.
“Pelebaran jalan akan dilakukan di beberapa ruas jalan seperti Jalan Ahmad Yani, karena kalau pagi saat anak sekolah memang macet. Tapi saya berharap pelebaran jalan tidak saja dilakukan di daerah yang sudah ada,” kata Walikota Sutarmidji, kepada Equator, pekan lalu.
Sempitnya jalan akibat tidak mampu mengimbangi pertambahan kendaraan, membuat manajemen arus lalu-lintas main asal-asalan sehingga merugikan aktivitas ekonomi. Sudah empat malam minggu para pedagang makanan dan sebagainya di jalur Gajah Mada dan Agus Salim memilih tidak berjualan.
Kemacetan di Kota Pontianak sudah merata. Dikhawatirkan karena tidak bisa diatasi sementara, jalur satu arah akan dipaksakan ke ruas jalan lainnya. Ruas macet kini selain Jalan Gajah Mada sudah merambah Jalan Ahmad Yani, Sutan Syahrir, Sultan Abdurrahman, Tanjungpura, dan bahkan Jalan Situt Mahmud di Pontianak Utara.
“Karena itu perluasan pembangunan jalan di beberapa kawasan harus merata pembangunannya sehingga semua tidak menumpuk di Pontianak,” kata Sutarmidji.
Tidak semua kemacetan jalan dalam ibu kota provinsi milik Kota Pontianak. Ada kewenangan provinsi yang menanganinya. Namun Dinas PU Kota Pontianak sudah merencanakan pembangunan Jembatan Kapuas III yang rencananya akan dimulai 2013.
Tidak menumpuk dimaksudkan walikota dalam artian Pemkot akan bekerja sama dengan beberapa kabupaten seperti Kubu Raya dan Kabupaten Pontianak. Sasarannya agar pembangunan jalan terkoneksi sehingga tidak saja jalan tetapi pembangunan lainnya dapat berkembang dan merembet ke seluruh daerah sekitar Kota Pontianak.
“Memang perlu kerja sama yang baik terutama mengenai pembebasan lahan sesuai dengan kewenangan masing-masing kepala daerah,” katanya.
Interkoneksi
Kepala Dinas PU Kota Pontianak Eddi Rusdi Kamtono mengatakan Jembatan Kapuas III yang direncanakan di Nipah Kuning tujuannya terkoneksi dengan jalan di selatan dan barat.
Sesuai rencana tata ruang wilayah yang sebentar lagi akan disahkan menjadi perda, Eddi mengaku rencana Jembatan Kapuas III sudah tergambar dalam auto ring road di RTRW Kota Pontianak.
“Untuk lokasinya sendiri di Jalan Sutan Hamid II Kubu Raya, tapi Jembatan Kapuas III ini tetap menghubungkan Nipah Kuning menuju Wajok. Auto ring road-nya sudah ada. Sementara ini terkendala dengan pembebasan lahan karena melibatkan beberapa kabupaten,” kata Eddi.
Rencana pembangunan Jembatan Kapuas III untuk mengantisipasi transportasi yang ada di Kota Pontianak. Dengan sistem jaring laba-laba semua jalan yang ada, baik di Pontianak dan sekitarnya terkoneksi.
Sehingga tidak menumpuk di kawasan tertentu seperti di utara dan selatan. Masyarakat tidak harus menyeberang ke kota yang akan timbul penumpukan di pusat kota seperti Jalan Gajah Mada, Imam Bonjol, dan lainnya seperti beban pelabuhan.
“Untuk anggaran, karena ini merupakan jalan nasional, kami sudah mengajukan ke PU pusat juga provinsi. Agar segera terwujud kami harapkan pemprov aktif terutama dalam memperjuangkan anggaran dengan taksiran sekitar Rp 300 miliar dari APBN dan APBD dua kabupaten, yaitu Kubu Raya dan Kabupaten Pontianak. Kalau hanya APBD Kota Pontianak pasti tidak cukup,” paparnya.
Selain mengatasi kemacetan di Kota Pontianak, pembangunan Jembatan Kapuas III juga mengantisipasi keadaan Jembatan Kapuas I yang sudah sangat tua. Perencanaan ke depan harus terus dilakukan oleh Dinas PU Kota Pontianak.
“Kondisi Jembatan Kapuas I memang sudah tua, makanya kami minta diprioritaskan untuk pembangunan Jembatan Kapuas III sehingga bisa double parallel. Untuk menilai kondisi Kapuas I perlu ahlinya,” pungkas Eddi. (dna)
