Pontianak – Kalbar masih kekurangan kapal untuk nelayan dan hingga saat ini masih mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dalam pengadaan kapal nelayan. Demikian keterangan dari Gatot Rudiono, Kepala Dinas Kelautan & Perikanan (DKP) Provinsi Kalbar.
“Dari 49 kapal yang ditargetkan, Kalbar baru memiliki 12 kapal nelayan dengan bantuan dari pemerintah pusat. Kekurangan ini selain memengaruhi jumlah tangkap ikan yang dihasilkan juga berpengaruh terhadap pengawasan kawasan perbatasan antara laut Indonesia dengan Malaysia,” ungkap Gatot usai menghadiri paripurna di DPRD Kalbar belum lama ini.
Gatot mengatakan sebanyak sebelas Kelompok Usaha Bersama/KUB nelayan dari tujuh kabupaten/kota di Kalbar menerima bantuan kapal INKA MINA (Inpres Kapal Perikanan) dan mesin kapal dari pemerintah.
“Tujuh KUB di antaranya menerima kapal penangkap ikan masing-masing 1 unit dan 4 KUB lainnya menerima mesin kapal 7 PK,” jelas Gatot. Kapal-kapal tersebut disandarkan di Pelabuhan Perikanan Pantai Sungai Rengas Kabupaten Kubu Raya.
Tiap kapal dilengkapi mesin utama berukuran 170 PK, generator set 20 KVA, alat tangkap ikan jenis jaring insang (pukat Gillnet), fish finder, Geography Position System (GPS), serta radio band CB untuk mengirim informasi. Bahkan kapal juga dapat memberikan informasi dari laut ketika melihat kapal asing ilegal menangkap ikan di perairan Indonesia.
Kapal INKA MINA adalah implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2012 tentang Percepatan Pembangunan Nasional melalui Restrukturisasi Armada Penangkapan Ikan dari ukuran kecil menjadi ukuran menengah besar (>30 GT) agar dapat beroperasi ke laut lepas lebih dari 12 mil. Semua kapal berbahan Fiberglass Reinforcement Plastic (FRP) agar efektif dan efisien dalam beroperasi di laut.
Kekurangan kapal nelayan tak hanya berpengaruh terhadap hasil tangkap ikan dan keamanan laut Indonesia yang berbatasan langsung dengan beberapa negara seperti Malaysia. “Kapal nelayan Kalbar biasanya mencari ikan di laut perbatasan Indonesia-Malaysia. Mereka dapat memberikan informasi mengenai adanya kapal luar negeri yang berasal dari Taiwan dan kapal dari negara lain yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Selama ini mereka sulit ditangkap karena tidak jauh untuk berada di kawasan Malaysia,” papar Gatot.
Koordinasi terkait pencurian hasil laut Indonesia oleh kapal nelayan Taiwan dan negara lainnya sudah dibicarakan dengan pihak Malaysia, namun peraturan negara tersebut merupakan kewenangan dari masing-masing negara. Karena itulah DKP Kalbar juga tidak bisa melakukan hal lebih.
“Makanya kalau kapal nelayan kita cukup, pengawasan terhadap kapal nelayan luar negeri dapat dilakukan, setidaknya membantu aparat serta mengamankan dan menyelamatkan hasil laut Indonesia,” imbuh Gatot.
Di tempat terpisah, Gubernur Kalbar Cornelis meminta kepada para nelayan dapat memanfaatkan semaksimal mungkin bantuan demi meningkatkan produksi ikan tangkap.
“Apalagi tidak semua nelayan beruntung memperoleh bantuan kapal yang dilengkapi peralatan canggih dan modern. Namun pemerintah provinsi tetap berupaya agar bantuan serupa juga dapat diperoleh KUB nelayan lainnya,” tuntas gubernur. (dna)
