Tambang Disegel, Julius Ngaku Proyek Kodam

Kapendam: Jangan Jual Nama Kodam

Famindo Bumi Khatulistiwa Mining
ZMS

Singkawang – Dengan gaya garang, Julius, General Manager PT Famindo Bumi Khatulistiwa Mining (FBKM), Jumat (27/7) mendatangi Kantor Walikota Singkawang lantaran pemkot menyegel usaha pertambangannya, Kamis (26/7).

Julius tak sendiri. Selain bersama kawan-kawannya, dia juga membawa anggota tentara dari Kodim Singkawang bernama Sianipar yang berseragam loreng. Juga seorang yang mengaku sebagai Intel Kodam dan manajer lapangannya bernama Yang Ik.

“Kita mendapat kontrak dengan Kodam untuk normalisasi kawasan tersebut, karena akan dijadikan lapangan tembak,” kilah Julius ketika mendatangi Kantor Walikota Singkawang.

Mereka diterima oleh Efi Mega Lazuardi, Kabag Administrasi Sumber daya Alam, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Singkawang, didampingi petugas Satpol PP beserta ahli-ahli pertambangan. Hadir juga LPM Kelurahan Sagatani, Niko.

Pertemuan PT FBKM yang diketuai Julius dengan Pemkot Singkawang yang dipimpin Efi Mega Lazuardi, berlangsung alot dan perdebatan sengit. Julius mengaku aktivitas yang distop pemkot itu pekerjaan normalisasi kawasan, bukan penambangan zirkon, sesuai dengan kontrak perusahaan dengan Kodam.

Karena membawa-bawa nama Kodam buat menggertak Efi, staf Pemkot yang berjilbab ini tak gentar. Bahkan tidak percaya proyek normalisasi lapangan tembak menggunakan alat-alat berat dan bor raksasa yang biasa digunakan dalam penambangan bahan galian berharga.

Sejumlah ahli pertambangan Pemkot Singkawang pun tak mudah dikibuli. Hubi Amri, Kasi Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Sat Pol PP bersikeras melawan gertakan Julius. Pemkot tetap pada keputusan menyegel pekerjaan penambangan itu. Ketika penyegelan kemarin, bukan saja alat-alat berat, tetapi ada lima orang asing diduga dari Cina sebagai pekerja ahli yang tidak bisa menunjukkan visa kerja.

Efi tidak mudah percaya dalih yang dikemukakan Julius. Selain mengoperasikan alat-alat berat, perusahaan tersebut tidak mengantongi izin untuk beroperasi di Kota Singkawang. Mereka hanya mempunyai izin beroperasi di wilayah Bengkayang, seperti yang diperlihatkannya.

Perdebatan kian sengit. Julius terus membawa-bawa nama Kodam sebagai pemilik proyek. Terkesan perusahaan ngotot karena di belakangnya ada Kodam. Efi yang mendapat tanggung jawab dari Walikota Singkawang untuk menghentikan aktivitas tersebut, tetap pada keputusan awal. PT FBKM harus segera memindahkan alat berat dari lokasi penambangan di Kelurahan Sagatani.

Melihat Pemkot Singkawang tetap berserikeras akan menutup aktivitas ilegal itu, akhirnya pihak perusahaan mau tidak mau menerimanya seraya meminta penangguhan pemindahan alat berat.

Waktu satu minggu yang ditetapkan Pemkot Singkawang untuk memindahkan alat berat itu kembali ke Bengkayang. PT FBKM belum memastikan kapan pemindahan alat berat yang digunakan untuk penambangan liar tersebut. Pemkot memberikan tenggang waktu seraya akan kembali mendatangi lokasi tersebut.

Usai perdebatan, Julius mengatakan kepada wartawan bahwa lapangan tembak yang disebutnya atas perintah Kodam, baru rencana. Belum jelas, apakah Julius yang rencananya akan menghadirkan Pangdam dalam kasus tersebut.

Sementara itu, ketika Efi bertanya kepada anggota Kodim atas hasil pertemuan antara pihak perusahaan dan Pemkot itu, pria berseragam loreng itu mengatakan akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Dandim, agar bisa dikoordinasikan dengan Kodam.

Sebelumnya, Pemkot Singkawang bekerja sama Polres Singkawang dan Imigrasi melarang PT Famindo Bumi Khatulistiwa Mining beroperasi di Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan terhitung 26 Juli 2012.

Pelarangan operasional di Kelurahan Sagatani itu berdasarkan Surat Walikota Singkawang Nomor 540/679/ASDA-C tertanggal 25 Juli 2012 yang isinya memerintahkan agar dilakukan penyegelan terhadap perusahaan tambang itu, karena tidak memenuhi persyaratan perizinan. (baca Rakyat Kalbar 27/7).

Dalam penyegelan tersebut, selain jajaran terkait Pemkot Singkawang dan Satpol PP, turun juga ke lapangan Kasat Reskrim AKP Isbulah. Tim Pemkot menyaksikan kegiatan dengan alat-alat berat serta tenaga asing.

Kodam tak tahu

Sementara itu Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Letnan Kolonel Inf Desius menyatakan bahwa Kodam tidak ada kontrak dengan perusahaan mana pun untuk membangun lapangan tembak di Sagatani Singkawang. “Itu ranahnya Kodim Singkawang, kita tidak tahu-menahu soal itu,” tegas Desius dihubungi Rakyat Kalbar via telepon, Jumat (27/7).

Menurutnya, dari informasi yang diterimanya dari Aslog Kodam XII/Tanjungpura, Kodam tidak pernah memberikan hak kelola kepada pihak ketiga. Dia menyarankan menghubungi Kodim Singkawang karena permasalahannya ada di sana.

Kapendam menegaskan akan menyelidiki pihak-pihak yang mengaku dan menggunakan nama Kodam ataupun pejabat Kodam. “Yang jelas, jangan jual nama Kodam,” tegas Desius. (dik/oen)