Pontianak – Banyak yang mengincar kursi yang ditinggalkan Senator Kalbar Hj Sri Kadarwati Aswin? Bahkan rumors yang berkembang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar sudah mendapat beberapa telepon soal kursi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.
Ketua KPU Kalbar AR Muzammil mengatakan dengan meninggalnya Hj Sri Kadarwati otomatis akan ada penggantinya. Ada sejumlah nama yang memperoleh urutan suara signifikan untuk mengisi kursi yang lowong itu.
“Kalau soal urutan tadi kembali lagi kepada Undang-Undang tentang Pergantian Antar Waktu (PAW). Penggantinya pasti yang memperoleh suara di urutan kelima pada saat Pemilu Legislatif 2009,” ungkap Muzammil kepada Rakyat Kalbar, Rabu (1/8).
Urutan nama teratas setelah empat anggota DPD Kalbar yang kini di Senayan tak lain dari H Ishaq Saleh, yang mengantongi 110.634 suara di Pileg 2009 silam. Kemudian Abetnego STh (107.691 suara), disusul oleh Aspar SE (102.246), Michell Eko Hardian (95.947).
Hasil Pileg 2009 tercatat nama Maria Goreti SSos MSi di urutan teratas dengan jumlah suara 157.915. Kemudian Hj Sri Kadarwati dengan 151.602 suara, disusul Hj Hairiah SH MH di posisi ketiga dengan 124.854 suara, dan keempat Erma Suryani Ranik SH dengan 118.340 suara.
PAW diatur melalui UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. PAW bisa dilakukan apabila anggota meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.
“Kalau untuk pengganti Ibu Hj Sri Kadarwati ini akan diambil dari Calon Anggota DPD RI Pemilu 2009 yang lalu yang meraih suara terbanyak berikutnya. Menurut data itu adalah H Ishaq Saleh dengan perolehan suara 110.634 suara,” jelas Muzammil.
Menurutnya, proses PAW ini berada di tangan KPU pusat. Prosesnya dari DPD RI mengajukan ke KPU pusat, setelah itu KPU pusat mengirimkan nama kepada DPD RI. “Prosesnya sepenuhnya di Jakarta. Kecuali kita diminta bantuan,” jelas Muzammil.
Sementara itu H Ishaq Saleh yang sedang berada di Jakarta ketika dihubungi Rakyat Kalbar mengatakan sudah ditelepon Ketua KPU Kalbar soal urutan PAW. Ditanya soal kesiapannya, Ishaq Saleh sempat terdiam.
“Begini, pertama-tama saya menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bu Aswin, Ibu Sri Kadarwati. Beliau orang yang baik. Begitu banyak jasa-jasanya bagi Kalbar. Kita warga Kalbar merasa kehilangan senator perempuan yang luar biasa,” kata Ishaq.
Ditanya kembali perihal PAW, kalau sudah merupakan ketentuan Allah harus dijalani. “Bukan karena apa tetapi merupakan amanah. Saya siap tunaikan amanah rakyat Kalbar. Bukan berarti gembira tetapi jalan Allah, dan kewajiban memikul tanggung jawab dan amanah rakyat,” ujar Dewan Pembina PAN ini.
Ishaq mengucapkan terima kasih kepada rakyat Kalbar dan pemilih yang sudah memilihnya dalam Pemilu 2009 yang lalu. Mudah-mudahan apa yang dipercayakan masyarakat bisa dijalankan dengan baik.
“Saya siap kembali berjuang untuk rakyat sesuai dengan apa yang saya janjikan dulu. Saya siap kembali ke masyarakat supaya bisa melaksanakan tanggung jawab yang diberikan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu Ketua DPW PAN Kalbar Ikhwani A Rahim mengatakan siapa pun yang menggantikan Almarhumah Sri Kadarwati sebagai DPD RI karena sudah sesuai dengan undang-undang. “Kalau memang Pak Ishaq Saleh diangkat sebagai Senator DPD RI, yang penting harapan kita dia bisa memperjuangkan aspirasi daerahnya,” ujarnya.
Terkait Ishaq Saleh masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPW PAN Kalbar, Ikhwani mengatakan tidak masalah yang penting bisa membagi waktu. “Bagi kami yang penting Pak Ishaq Saleh bisa membagi waktu untuk membesarkan PAN,” harapnya.
Sementara itu Dr KH Zuhri Maksudi Msi pimpinan Ponpes Walisongo berharap pengganti Senator Sri Kadarwati bisa melanjutkan apa yang sudah dilakukannya. Ditanya bahwa Ishaq Saleh yang posisinya teratas, seharusnya dapat mengisi kursi yang lowong.
“Dia (Ishaq Saleh) juga seorang yang amanah. Kita berharap dia juga mewarisi apa yang sudah dilakukan oleh Ibu Aswin. Terutama kepeduliannya terhadap bidang pendidikan termasuk pesantren. Bagaimanapun, pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Teruskan perjuangannya,” harap Zuhri.
Salah seorang calon anggota DPD yang mengikuti Pileg 2009, Andreas Acui Simandjaya, mengatakan PAW pastinya sesuai dengan urutan perolehan suara. “KPU pusat yang memiliki wewenang penuh untuk menentukan PAW. Semua data yang valid ada di KPU daerah dan pusat. Siapa pun penggantinya, kita berharap bisa berprestasi seperti Ibu Kadarwati yang selalu berkiprah di DPD RI,” harapnya. (kie/hak/fiq)

