Kualitas perempuan di kesetaraan gender tak diragukan lagi, tidak kalah dengan laki-laki. Dra Sriwani membuktikannya dengan banyaknya kemandirian perempuan di segala bidang, mandiri berpikir dan perspektifnya yang andal.
Kualitas itu modal bagi perempuan untuk berkiprah di dunia politik. “Tidak semua laki-laki berkualitas dan tidak semua perempuan tidak memiliki kualitas. Perempuan sekarang sudah lebih maju,” ungkap legislator Partai Gerindra di DPRD Sintang ini.
Sriwani merupakan salah seorang dari sedikit perempuan yang sukses pada Pemilu Legislatif 2009 di Sintang. Turut sertanya perempuan dalam dunia politik bakal memberikan manfaat besar bagi kaum hawa itu sendiri. Banyak hal bisa diperjuangkan terutama berkenaan dengan hak-hak perempuan.
“Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif sangat penting, karena kita dapat menyuarakan kepentingan perempuan. Seperti kesetaraan gender, hak anak, perlindungan TKI, dan berbagai masalah yang terkait langsung dengan perempuan,” ujarnya.
Sriwani bahkan yakin keterwakilan kaum hawa di parlemen mampu memberikan kebijakan-kebijakan yang pro kepada masyarakat.
“Perempuan itu lebih perhatian dan detail membahas persoalan-persoalan seperti kesejahteraan, pendidikan, maupun kesehatan,” ucapnya.
Terjun ke dunia politik harus diawali dengan kemandirian. Setelah terpilih meski tegas dan bertanggung jawab. Semua itu butuh proses dan dukungan dari semua orang di sekitar, terutama keluarga. “Menjadi perempuan yang cerdas dan mandiri tidak datang dengan sendirinya. Harus ada niat dan kemauan,” tambah Sriwani.
Mantan Ketua KNPI Sintang yang vokal menyuarakan pemikiran-pemikirannya mengenai politik yang berperspektif gender ini, gigih meningkatkan harkat perempuan dan HAM.
Perempuan, katanya, tidak hanya sibuk dengan urusan dapur tapi juga harus mampu menyumbangkan pemikirannya untuk bangsa ini agar lebih baik. “Banyak perempuan yang sudah memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan keluarga dan pembangunan masyarakat. Karena itu, kesetaraan gender menjadi hal sangat penting,” tegasnya.
Ketika ketidakadilan gender dibiarkan, kaum perempuan sulit untuk melakukan pengabdiannya kepada negara. “Kondisi ketidakadilan gender yang menimbulkan diskriminasi pada perempuan ini harus diubah dan dihapuskan,” ucapnya.
UU sudah menegaskan, kata Sriwani, pemerintah berkewajiban untuk mempromosikan, memenuhi dan melindungi hak-hak perempuan di berbagai bidang kehidupan, baik sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat.
“Negara berkewajiban melakukan segala upaya untuk memberikan perlindungan, penjaminan, dan pemenuhan hak untuk hidup aman, setara dan adil bagi warga negaranya, terutama perempuan yang masih mengalami ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender di berbagai bidang kehidupan,” tutupnya. (Din)

