Omong Kosong Moratorium PKR, Tayan dan Sekayam Raya Oke Deh

Pansus Tersandera Kepentingan Politik

Tayan, Sekayam Raya, PKR
ZMS

Pontianak – Ucapan selamat Wagub Christiandy Sanjaya atas disetujuinya pemekaran Kabupaten Sekayam Raya dan Tayan oleh Pemprov Kalbar menguak kembali luka Kapuas Raya yang dipolitisasi oleh alasan moratorium.

“Kita tahu prosesnya cukup panjang karena pemekaran wilayah harus memenuhi banyak aspek. Artinya, perjuangan itu boleh dikatakan sudah banyak tertempuh. Bagi saya, khususnya Sekayam, saya pernah pimpin rapat persiapannya. Sehingga sampai tahapan ini saya bisa tenang,” tutur Christiandy kepada wartawan, Selasa (7/8).

Pemerintah Provinsi Kalbar telah menyetujui pemekaran Kabupaten Sanggau menjadi dua Daerah Otonom Baru (DOB). Draf usulan segera disampaikan gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri dan Komisi II DPR.

Seperti juga tujuan pemekaran Provinsi Kapuas Raya, pemekaran dua kabupaten itu minimal memperpendek rentang birokrasi dan memaksimalkan pelayanan yang kerap diabaikan provinsi ataupun kabupaten induk.

“Aparat pemerintahan bisa lebih mendekatkan pelayanan pada masyarakat. Saya rasa karena luasnya wilayah kita sering pelayanan masyarakat ini jaraknya jauh,” ujar Wagub.

Persetujuan DPRD Kalbar tidak ada masalah lagi sejalan dengan pemprov juga sudah menunjang APBD. Asisten I Administrasi Pemerintahan Kabupaten Sanggau A L Leysandri bersyukur DPRD Kalbar setuju.

“Sesuai perjuangan kita untuk menjadikan dua kabupaten ini sangat baik. Maka wajiblah kita hadir. Bagaimanapun ini merupakan karya bersama. Salah satu PR kita bagaimana Kabupaten Sekayam dan Tayan ini bisa terwujud,” ujarnya.

Tak pelak, disetujuinya sekaligus dua daerah otonom baru itu menguak kembali luka bahkan borok politis dari terjegalnya pemekaran PKR yang sudah berbilang tahun dibandingkan Kabupaten Tayan dan Sekayam Raya.

“Disahkannya Sekayam Raya dan Tayan ini mementahkan argumentasi Gubernur Kalbar selama ini. Termasuk tentu saja beberapa teman-teman di dewan yang menyatakan bahwa moratorium pemekaran sudah diberlakukan. Kenyataannya, dua DOB ini mulus dan lancar,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Kalbar H Retno Pramudya SH MH kepada Rakyat Kalbar, Kamis (9/8).

Menurutnya, alasan moratorium atau penundaan terlalu sering dilontarkan Pemprov Kalbar kalau sudah berbicara perihal PKR. Tapi persetujuan Gubernur Cornelis terhadap dua DOB baru, alasan itu termentahkan.

Ketua komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu berharap usul dua kabupaten baru itu bisa bersamaan dengan 19 DOB yang sekarang berada di pemerintah pusat.

Suara dari Putussibau, Kapuas Hulu, salah satu kabupaten yang berjuang menggolkan PKR, menilai ingar-bingar hingga karut-marut pemekaran PKR bak pungguk merindukan bulan.

“PKR sudah pantas dimekarkan dipolemikkan. Kita bisa lihat siapa-siapa yang sebenarnya menjegal PKR dan ini bukan rahasia umum. Bukannya memikirkan kepentingan rakyat, malah dipolitisasi. Padahal dukungan bupati dan ketua DPRD lima kabupaten telah ada dan sah,” ungkap Ade M Zulkifli SAP, Ketua DPRD Kapuas Hulu kepada Rakyat Kalbar kemarin.

PKR sebagai kepentingan rakyat timur Kalbar yang selama ini nyaris dianaktirikan dalam berbagai kontribusi pembangunan malah dimainkan segelintir orang. “Karena selama ini pemprov belum mampu melakukan pembangunan hingga wilayah timur Kalbar, apalagi ke daerah terpencil di Kalbar,” ujar Ade.

“Masalah pengelolaan SDA, tidak ada masalah, karena SDM cukup karena banyak warga timur Kalbar yang menjadi PNS di pemprov atau Kota Pontianak,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kapuas Hulu ini.

Pansus meruncing

Di sisi lain, Pansus PKR dan Aset Pemprov Kalbar malah jadi ajang pertarungan politik dan tarik-menarik kepentingan menyusul mengkristalnya dukungan koalisi partai di pilgub 2012.

“Kalau mau dimasukkan ke ranah politik silakan. Kalau PPP dari awal mendorong dua pansus itu tetap konsisten. Mengenai adanya perbedaan sikap silakan kita di DPRD punya mekanisme. Kami harapkan teman-teman yang berbeda pendapat menghargai mekanisme itu. Silakan berdemokrasi tanpa pelanggar aturan mekanisme yang ada,” kata Retno.

Mandeknya Pansus PKR dan Aset Kalbar di DPRD Kalbar tak pelak lantaran para pemimpin serta pengambil kebijakan tersandera oleh kepentingan politik dan kepentingan masyarakat terabaikan.

“Perlu pembentukan kedua pansus itu. Kita akan memberi pengertian bahwa jangan ada prasangka berlebihan terhadap judul pansus tersebut. Ada persyaratan yang kurang, ini yang kita dorong. Termasuk soal aset,” kata Andry Hudaya Wijaya SH MH, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar, kepada Rakyat Kalbar, Kamis (9/8).

Dukungan terbentuknya pansus itu juga diperkuat Fraksi PAN. “Dari awal PAN sudah menyatakan persoalan PKR dan Aset itu sangat penting untuk diselesaikan melalui pansus. Pintu pansus ini yang bisa memberikan semacam rekomendasi kepada pemerintah provinsi untuk bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang belum tuntas,” kata Ir Sy Izhar Asyyuri, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kalbar.

Misalnya masalah aset, kata dia, yang paling berat terkait soal kenapa tidak bisa diselesaikan padahal itu sudah dalam dua kali laporan pertanggungjawaban belum selesai. “Nah ini tentu ada dalam tanda kutip kenapa pemprov enggan menyelesaikan masalah itu, ataukah karena terkerangkeng oleh sesuatu?” tanya Izhar.

Dia melanjutkan, pemerintah provinsi di pengujung tahun ini sepertinya “bermain” dengan men-support adanya tim pemekaran baru, malah ingin mengubah nama PKR. Dan ini akhirnya jadi blunder yang berkepanjangan. (jul/kie/aRm)