Pontianak – Polemik PKR menghangat lagi menyusul Kabupaten Tayan dan Sekayam Raya disetujui Pemprov dan DPRD Kalbar. Mengapa PKR jadi anak tiri?
“Sebagai daerah terkebelakang, Provinsi Kapuas Raya ini perlu percepatan pembangunan. Masyarakat lima kabupaten menginginkannya. Kita heran mengapa kebutuhan masyarakat kurang direspons,” tanya pakar ilmu pemerintahan Untan Dr Zulkarnaen kepada Rakyat Kalbar, Kamis (9/8).
Zulkarnaen pun mengingatkan, disetujuinya dua kabupaten baru di Sanggau (Sekayam Raya dan Tayan) kontan mementahkan alasan moratorium buat PKR. Dua kabupaten itu juga kebutuhan masyarakat. Banyak masalah dengan pelayanan di Provinsi Kalbar. Persoalan rentang kendali menjadi catatan-catatan penting mengapa pemekaran itu perlu dilakukan.
“Saya berbicara dari konteks daerah pentingnya pemekaran ini. Memang dari perspektif nasional bisa membebankan APBD. Tetapi saya pikir itu juga bisa dikendalikan. Persoalannya, bagaimana pemerataan dan percepatan pembangunan itu bisa dicapai,” ujarnya.
Zulkarnaen melihat persamaan antara PKR dan dua DOB Sanggau itu, yang juga menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) No 79 Tahun 2007. Sekarang boleh jadi masyarakat bertanya-tanya mengapa PKR yang sudah jauh lebih lama kurang direspons ketimbang Tayan dan Sekayam.
“Pemekaran selalu ada pro dan kontra. Kalau dia mekarkan Kabupaten Sekayam dan Tayan tetap ada dalam Provinsi Kalbar. Tidak akan keluar dari provinsi ini. Jelas di-support oleh pemerintah provinsi,” kata Zulkarnaen.
Karena itu dia menyimpulkan pro-kontra lantaran kepentingan yang tidak hanya politik tetapi juga luas wilayah dengan sumber dayanya.
“Sanggau juga saya apresiasi karena termasuk ibu yang baik. Kalau ibu yang baik, jika anaknya sudah besar terutama perempuan kalau mau nikah harus diserahkan. Dia senang melihat anaknya tumbuh mandiri. Biarkan dia menentukan segala-galanya,” Zulkarnaen bertamsil.
Kalau PKR, jika tidak ada kepentingan pemilukada tak jadi begini. “Susah kalau dikatakan tidak ada kepentingan. Tapi akhirnya akan menjadi bumerang bagi incumbent dengan kontra respons di pilgub itu sendiri,” katanya.
Jujur saja, lanjutnya, kalau berbicara ke pedalaman 10 tahun lalu dan ke sana sekarang perbedaannya pembangunannya sangat sedikit. “Jauh beda dengan Sungai Raya Dalam, sebulan saja tidak ke sana sudah luar biasa perbedaannya,” kata Zukarnaen.
Pemerataan dan percepatan pembangunan pasti jauh beda dengan wilayah yang dekat kekuasaan. “Bayangkan saja, misalnya orang Putussibau mau jalankan tugas ke Jakarta, mereka ke Supadio harus menginap. Padahal dari Supadio ke Jakarta hanya butuh satu jam. Biaya mereka juga lebih mahal,” paparnya.
Orang di Kapuas Hulu mau ke ibu kota kabupaten saja perlu berjuta-juta rupiah untuk mendapatkan pelayanan. Sama juga masyarakat harus ke provinsi mahal sekali.
“Hal ini saya pikir tidak dalam satu kesepahaman percepatan pembangunan. Yang harus kita lihat ini persoalan yang rasional. Bukan persoalan-persoalan politik. Jadi persoalan-persoalan yang memang terukur. Persoalan yang menjadi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang murah dan lebih cepat,” ingatnya.
Karut-marutnya, masyarakat lima kabupaten timur menilai Pemprov Kalbar memolitisasi. Pemprov juga menilai pengurus yang ada di sana memolitisasi. “Lalu pernyataan saya juga dinilai memolitisasi juga. Saya pikir tidak. Saya berbicara pada konteks keilmuan tentang pemerintahan. Sangat rasional bahwa untuk percepatan pembangunan dan pelayanan menjadi murah adalah pemekaran,” tutupnya. (kie)
