Untuk menekan angka penderita gizi buruk, Kadis Kesehatan Kalbar, dr Andi Jap memastikan, Pemerintah Pusat akan menggelontorkan dana ratusan juta yang disalurkan ke setiap Puskesmas yang melayani kasus gizi buruk di kabupaten dan kota.
“Anggaran operasional bagi Puskesmas untuk penanganan gizi buruk telah dianggarkan. Bantuan operasional yang diberikan berkisar Rp 120 juta hingga Rp 150 juta,” jelas Andy.
Selain dipergunakan menangani kasus gizi buruk, dana itu nantinya juga dipergunakan untuk keperluan operasional mencari kasus gizi buruk di tiap kabupaten dan kota. “Jadi ke depan petugas tidak lagi menunggu. Tapi sudah mencari kasus gizi buruk yang mungkin saja terdapat di pedalaman tempat wilayah kerja Puskesmas,” terangnya.
Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, kata Andy, membantu pembinaan, fasilitasi serta penguatan sumber daya manusia. Sebab tahun 2010, untuk Kalbar sendiri kasus gizi buruk mencapai 439 Kasus. "Terbanyak di Kapuas Hulu sebanyak 117 kasus," kata Andy.
Andy menjabarkan, daerah yang ditemukan kasus gizi buruk meliputi, Kota Pontianak dengan 23 kasus, Singkawang sebanyak 12 kasus, Kabupaten Pontianak berjumlah 24 kasus. Selanjutnya Bengkayang dengan 20 kasus, Sambas sebanyak 74 kasus, Landak berjumlah 38 kasus, Sanggau dengan 41 kasus.
Berikutnya, Sekadau terdapat 2 kasus, Sintang berjumlah 25 kasus, Melawi sebanyak 17 kasus, Kayong Utara dengan 6 kasus dan Kubu Raya sebanyak 21 kasus. Faktor ekonomi, lingkungan dan kurangnya akses pelayanan, menurut Andy, melatarbelakangi kasus gizi buruk masyarakat. “Karena kita masih belum bisa membuat nol kasus gizi buruk di provinsi ini,” kata Andy.
Kebijakan dari Kementerian Kesehatan menyebutkan kasus gizi buruk yang terungkap, harus ditangani dan jangan sampai ada penderita gizi buruk yang meninggal. “Kader-kader kesehatan di lapangan pun diminta tidak menutup-nutupi jika terjadi kasus gizi buruk. Tapi harus diungkap,” kata Andy.
Menurut dia, di seluruh kabupaten/kota telah dibentuk Pusat Perawatan Gizi Buruk di bawah koordinator Dinas Kesehatan. “Sehingga ketika terjadi kasus, bisa langsung ditangani. Yang terpenting adalah peran Pemkab/Pemkot masing-masing,” kata Andy. (boy)
