Di era-70 an, Nurcholis Madjid melontarkan gagasan kontroversial “Islam Yes, Partai Islam No”. Kontan saja wacana itu menuai badai kritik. Apalagi ketika itu Cak Nur–sapaan akrabnya–mengusung ide “sekularisasi” untuk mengganti assalamualaikum jadi selamat pagi. Sampai-sampai Prof Rasjidi dan Prof Hamid Zarkasyi menulis sebuah buku khusus mengkritik ide sekularisasi Cak Nur. Begitu banyak kritik ternyata tak sedikit pula yang mengapresiasi gagasan itu. Itulah Cak Nur, tokoh yang dicerca, sekaligus dipuja.
Saya sendiri belum lahir ketika Cak Nur melontarkan gagasannya itu. Tapi agaknya ada semacam trauma terhadap sejarah agama baik di Eropa maupun Islam. Bagaimana agama justru dipolitisasi untuk kepentingan politik dan kekuasaan. Dijadikan justifikasi untuk tujuan kontraproduktif dengan kemanusiaan yang menjadi salah satu inti ajaran agama. Bahkan ada juga yang awalnya persoalan politik dibawa-bawa ke dalam agama. Munculnya mazhab teologi, seperti Syiah, Khawariz, maupun Murjiah adalah contohnya.
Agama apa pun, sejak diturunkan hingga kini memiliki sejarah panjang. Mengalami pasang-surut, masa keemasan dan masa-masa kelam. Pada awal-awal perkembangannya, agama muncul sebagai “senjata” untuk mendobrak ketidakadilan dan kesewenang-wenangan. Ia menjadi semacam kelengkapan ideologis guna melawan rezim tirani. Pada masa itu agama benar-benar menjadi kekuatan konstruktif yang luar biasa.
Namun dalam perjalanannya, ketika bersentuhan dengan politik kekuasaan, “wajah” agama mulai berubah. Dominasi politik dan ekonomi oleh segelintir orang dan menggunakan klaim-klaim agama sebagai pembenarannya. Agama dijadikan alat untuk bukan hanya memperoleh kekuasaan tapi juga mempertahankannya. Tokoh-tokoh agama yang mulanya hidup dengan keprihatinan, berubah drastis, gemerlap dengan kemewahan dan jabatan diperoleh sebagai upah “bermain mata” dengan penguasa.
Kondisi ini lama-kelamaan membuat rakyat gerah. Tokoh-tokoh anti agama seperti Karl Marx bermunculan. Bahkan dengan nada sinis Marx mengatakan religion is the opium of the people (agama adalah candu bagi masyarakat). Pemisahan antara agama dan negara pun kemudian dianggap jalan terbaik sebagai antitesis terhadap “perselingkuhan” tersebut.
Setakat ini, jargon “Islam Yes, Partai Islam No” sedikit-banyak bisa dipahami. Platform partai untuk agama dan kalangan tertentu dinilai bertentangan dengan konteks keindonesiaan.
Indonesia sendiri bukanlah negara Islam, meski berpenduduk muslim terbesar di dunia. Bukan pula negara sekuler. Indonesia menganut sistem demokrasi yang di dalamnya tumbuh berbagai macam agama. Ideologi Pancasila dianggap sebagai “jalan tengah” terhadap perbedaan tersebut. Setiap penganut agama mendapat jaminan dari negara untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing. Di negeri ini, setiap orang tanpa memandang latar belakang agamanya mempunyai hak politik yang sama. Artinya setiap orang juga berhak menjadi pemimpin baik kepala negara atau kepala daerah.
Mirisnya, di Indonesia masih juga terjadi budaya pengotak-ngotakan hanya berdasarkan latar belakang agama. Ini sangat tidak sehat. Politisi memanfaatkan agama untuk kepentingan mereka. Alih-alih mengaku memperjuangkan, mereka justru melakukan hal-hal yang kontraproduktif dengan ajaran agama. Ini dapat dilihat ketika menjelang pilkada. Agama dijadikan senjata untuk mendiskreditkan calon lain. Integritas, profesionalitas, maupun kapabilitas tak lagi dipandang. Sekian banyak dalil-dalil agama digaungkan untuk menjatuhkan lawan.
Anehnya, para pemuka agama terkadang ikut-ikutan dan tak kurang yang terjebak di dalamnya. Padahal bagi saya ini merupakan kejahatan serius, kalau tak mau dibilang melecehkan agama. Toh, tidak ada jaminan seorang pemimpin dapat menjalankan pemerintah dengan baik hanya berlatar belakang kesamaan agama. Tak ada jaminan dia tak akan korupsi ketika terpilih nanti.
Pemerintah maupun pemuka agama harusnya ikut berperan dalam hal ini. Politisi pun jangan sampai membodohi masyarakat dengan dalil-dalil kitab suci. Sebagai seperangkat ajaran suci, agama harusnya menjadi sosial kontrol dan membangun peradaban yang lebih baik. Bukan dijadikan alat konspirasi kebusukan para politisi.
